KPK Bantah Ada Pihak Yang Kabur Dalam OTT Bupati Pemalang

Minggu, 2 Agustus 2026 | 16.58
puskapik

KPK memastikan tidak ada pihak yang kabur dalam OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Empat tersangka telah ditahan dalam kasus dugaan pemerasan di Pemkab Pemalang.

PEMALANG, puskapik.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak ada pihak yang kabur dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

"Tidak ada pihak yang kabur." tegas Budi Prasetyo, juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat dikonfirmasi puskapik.com via pesan WhatsApp, Minggu 2 Agustus 2026.

Pernyataan tersebut membantah kabar KPK masih memburu para pihak yang diduga terlibat dalam perkara yang menjerat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro dan melarikan diri usai mendengar informasi Anom dicokok KPK.

Baca Juga: KPK Berpeluang Usut Dugaan Jual Beli Jabatan dalam Kasus Bupati Pemalang

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro pada Selasa 28 Juli 2026 malam di Jakarta.

KPK pun saat ini telah menahan dan menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pemalang.

Keempatnya adalah Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Mohamad Haris / Gus Haris (GHA) orang kepercayaan Bupati, staf administrasi KPK Setya Budi Dias Oktavianto (DIS), dan Lilik Budi yanh merupakan ayah dari DIS.

Baca Juga: Uang Rp 451 Juta di Mobil Bupati Pemalang saat OTT Ternyata Disiapkan Istri

"tadi malam KPK telah melakukan ekspose atau gelar perkara dan diputuskan bahwa perkara ini naik ke tahap penyidikan, dengan dua cluster perkara." kata Budi Prasetyo dalam siaran pers, Kamis 30 Juli 2026.

Klaster pertama yakni terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang dilakukan oleh Bupati Pemalang Anom Widiyantoro kepada jajaran di bawahnya dan juga para pihak swasta.

Selanjutnya, klaster kedua adalah dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang dilakukan oleh oknum KPK, Setya Budi Dias Oktavianto (DIS), kepada Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. **

Artikel Terkait