Nurkholes Terima Mandat Jadi Plt Bupati Pemalang

Wakil Bupati Pemalang, Nurkholes menerima surat keputusan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pemalang usai Anom Widiyantoro ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi.
PEMALANG, puskapik.com – Wakil Bupati Pemalang, Nurkholes menerima surat keputusan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pemalang.
Mandat itu diberikan kepada Nurkholes usai Anom Widiyantoro ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Surat Keputusan (SK) penunjukan Plt Bupati diserahkan langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jawa Tengah, Iwanuddin Iskandar kepada Nurkholes di Ruang Rapat Setda Pemalang, Jumat 31 Juli 2026.
Baca Juga: Samsat Corner Hadir di Juwana, Permudah Akses Layanan Pajak Kendaraan
Saat menerima SK Plt Bupati Pemalang, Nurkholes tampak didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Pemalang, Bagus Sutopo.
Usai menyerahkan SK, Iwanuddin Iskandar menyampaikan bahwa Gubernur Jawa Tengah telah menunjuk dan memberikan tugas kepada Wakil Bupati Pemalang untuk melaksanakan tugas dan wewenang sebagai Plt Bupati Pemalang.
"Dengan penugasan ini, seluruh tugas pemerintahan yang berkaitan dengan kewenangan bupati menjadi tanggung jawab Bapak Wakil Bupati selaku Plt Bupati Pemalang." kata Iwanudin.
"Kami berharap Bapak dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya demi memberikan yang terbaik bagi Kabupaten Pemalang pada sisa masa jabatan," imbuhnya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Pemalang untuk tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif serta memberikan dukungan kepada jalannya pemerintahan.
Menurutnya, proses hukum yang sedang berlangsung sepenuhnya diserahkan kepada pihak yang berwenang.
Usai menerima penugasan, Plt Bupati Pemalang, Nurkholes, menyampaikan bahwa langkah pertama yang akan dilakukan adalah melakukan konsolidasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Konsolidasi Internal
"Langkah pertama yang akan kami lakukan adalah konsolidasi internal. Kami memastikan pelayanan publik harus tetap berjalan dan tidak boleh terganggu. Begitu pula pelaksanaan APBD harus tetap berjalan sesuai rencana," kata Nurkholes.
Ia menambahkan, konsolidasi akan dilakukan secara lebih intensif bersama seluruh jajaran birokrasi agar situasi yang terjadi tidak memengaruhi kinerja pemerintahan.
Menurutnya, seluruh aparatur sipil negara diminta tetap bekerja secara profesional sesuai tugas pokok dan fungsinya serta mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.


