Panitia Pilkades Taman Pemalang Kelabakan Hadapi Protes Soal Tes Tertulis

Kuasa hukum bakal calon Kades Taman, Julio Belnanda Harianja, melerai massa yang memprotes hasil tes tertulis dan meminta panitia meninjau dugaan kesalahan kunci jawaban.
PEMALANG, puskapik.com – Soal yang diujikan dalam tes tertulis bakal calon Kepala Desa Taman Kabupaten Pemalang, rupanya tidak disusun langsung oleh panitia Pilkades, melainkan pihak ketiga yang direkrut melalui jaringan akademisi.
Fakta ini mencuat saat Panitia Pilkades Taman menghadapi protes massa pendukung bakal calon kepala desa yang mempersoalkan hasil tes tertulis, sejak Senin 26 Oktober 2026 petang hingga Selasa dini hari.
Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Taman, Urip Sumedi, mengakui bahwa soal-soal yang diujikan kepada tujuh bakal calon kepala desa bukan dibuat oleh panitia sendiri. Melainkan, diserahkan ke pihak ketiga.
Baca Juga: Panitia Pilkades Taman Pemalang Diajak Sumpah Banyu Taman, Ini Mitosnya
"Koordinatornya Pak Agus (anggota panitia Pilkades), kan dia dosen, jaringan akademisinya banyak, yang direkrut dari universitas, SMA," tuturnya kepada puskapik.com, Selasa 27 Oktober 2026 dini hari.
"Soal ini saya serahkan ke ahlinya, kan punya kapasitas dan kompetensi, biar jangan salah pengelolaan." lanjutnya.
Namun, pelaksanaan tes tersebut kini dipersoalkan setelah muncul dugaan kekeliruan pada kunci jawaban. Panitia pun didesak memberikan penjelasan atas keberatan yang disampaikan pihak bakal calon yang terancam tidak lolos seleksi.
Baca Juga: Kisruh Tes Bakal Calon Kades Taman Pemalang, Ini Kronologinya
Kuasa hukum Triyatno Yuliarso, Julio Belnanda Harianja S.H., menjadi salah satu pihak yang mengajukan keberatan. Ia menyoroti dugaan kesalahan kunci jawaban pada soal nomor 57.
"Soal nomor 57 adalah 'Siapakah pemegang kekuasaan tertinggi dalam pengelolaan keuangan desa sesuai ketenruan regulasi?'." kata Julio di hadapan massa.
"Dari koreksi panitia, semua calon salah karena menjawab C Kepala Desa Sebagai PKPKD (Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa), tapi dari telaah kami justru itu jawaban yang benar." tuturnya.
Selain mempersoalkan kunci jawaban, Julio juga mempertanyakan mekanisme pengulangan tes terhadap bakal calon yang memperoleh nilai sama.
"Ada tiga bakal calon yang punya nilai seri 96 lalu diulang yaitu Agus, Kusmiasih, dan klien kami Triyatno. Padahal ada dua lainnya yang punya nilai seri 98, Witno dan Indah, tapi tidak diulang." terangnya.
Atas dasar itu, Julio meminta panitia meninjau kembali soal tes tertulis. Jika terbukti terdapat kekeliruan, ia meminta agar tes seluruh peserta diulang.
Di tengah protes tersebut, panitia kesulitan menghadirkan pihak pembuat soal untuk dimintai klarifikasi. Kondisi ini membuat panitia tak bisa berkutik atas sejumlah protes yang disampaikan massa pendukung bakal calon kepala desa.
Setelah melalui perdebatan hingga dini hari, panitia akhirnya menandatangani berita acara penundaan penetapan hasil tes tertulis bakal calon kepala Desa Taman.
Penundaan tersebut menjadi langkah sementara, sembari panitia meninjau kembali soal yang dipersoalkan. Hingga kesepakatan itu dibuat, belum ada keputusan akhir mengenai keberatan atas hasil tes tertulis tersebut.



