Pemerintah Kabupaten Pemalang Segera Bentuk Komisi Perlindungan Anak

Kamis, 5 November 2026 | 14.42 WIB
puskapik

Pemkab Pemalang merespons desakan AMKB dengan mempercepat pembentukan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) untuk memperkuat penanganan dan perlindungan anak.

PEMALANG, puskapik.com – Desakan Aliansi Mahasiswa Kabupaten Pemalang (AMKB) agar pemerintah daerah segera membentuk Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) mendapat respons positif.

Pemerintah Kabupaten Pemalang menyatakan siap mempercepat proses pembentukan lembaga yang diharapkan menjadi mitra dalam penanganan persoalan perlindungan anak.

Desakan itu disampaikan AMKB dalam audiensi bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Pemalang dan jajaran OPD di Aula Kantor Sekretariat Daerah Pemalang, Rabu 4 November 2026.

Baca Juga: Irigasi Pertanian di Purwahamba Tegal Rusak Parah, Ratusan Hektare Tanaman Padi Terancam Gagal Panen

AMKB menilai keberadaan KPAD sudah mendesak, terlebih setelah kasus MHAQ (7), siswa SD Negeri 1 Kebondalem yang meninggal dunia setelah mengalami perundungan oleh kakak kelasnya.

Menurut perwakilan AMKB, Yasir Sulthoni, KPAD perlu diisi oleh orang-orang yang memiliki perhatian terhadap persoalan perlindungan anak serta mampu bekerja secara independen.

Unsur masyarakat sipil dinilai perlu dilibatkan agar lembaga tersebut tidak hanya didominasi kalangan aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga: Ahmad Luthfi Modernisasi Pertanian, Biaya Produksi Beras Lebih Hemat dari Hulu ke Hilir

Pelibatan ASN perlu mempertimbangkan potensi konflik kepentingan, terutama ketika persoalan perlindungan anak terjadi di lingkungan sekolah yang juga berada dalam lingkup pemerintahan.

"Jadi selama ini yang banyak bersinggungan kan dari pemerintah, ASN, kita tahu beban kerja mereka saja di instansi masing-masing sudah banyak," terang Yasir Sulthoni.

"Nah kita ingin melibatkan unsur aktivis kemanusiaan, aktivis sosial biar terlibat." lanjutnya.

Yasir pun menegaskan, desakan pembentukan KPAD itu tidak dilatarbelakangi kepentingan lain, melainkan murni bentuk kepedulian AMKB terhadap perlindungan anak di Pemalang.

"Terkait orang-orangnya siapa, ya kita cari bareng-bareng yang punya jiwa sosial tinggi. Jadi bukan maksud kita nyari-nyari lembaga, atau jabatan apa, itu sama sekali tidak." tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemalang, Bagus Sutopo, menyambut baik usulan percepatan pembentukan KPAD tersebut.

Ia memastikan pemerintah daerah akan menindaklanjuti usulan itu dengan meminta Dinas Sosial bersama Bagian Hukum melakukan percepatan proses pembentukan.

"Harapannya personel KPAD ini benar-benar bisa merepresentasikan dari seluruh komponen masyarakat yang ada, tentu dengan syarat ketentuan yang berlaku ya," kata Bagus Sutopo.

"Siapa yang peduli, betul-betul punya kelonggatan waktu dan siap untuk menjadi bagian KPAD." lanjutnya.

Bagus Sutopo berharap, nantinya KPAD dapat menjadi mitra pemerintah daerah dalam mempercepat penanganan berbagai persoalan yang berkaitan dengan perlindungan anak di Kabupaten Pemalang. **

Artikel Terkait