Pilkades Serentak Pemalang, Pekerja Akan Diberi Waktu untuk Mencoblos

Jumat, 25 September 2026 | 20.51 WIB
puskapik

Pilkades Serentak 2026 Pemalang memberi kesempatan pekerja dan ASN menggunakan hak pilih dengan izin waktu untuk mencoblos tanpa harus libur kerja.

PEMALANG, puskapik.com – Pekerja di Kabupaten Pemalang tetap dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pilkades Serentak 2026 meski harus menjalankan aktivitas kerja. Perusahaan diimbau memberi izin karyawan untuk mencoblos.

Kepala Dispermasdes Pemalang, Andri Adi, mengatakan imbauan kepada perusahaan tersebut akan disusun setelah rapat gabungan bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan stakeholder terkait.

Menurutnya, kesempatan memilih bagi pekerja bukan berarti libur kerja. Karyawan tetap masuk dan menjalankan pekerjaan seperti biasa, tetapi diberikan izin waktu untuk mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) di desa masing-masing.

Baca Juga: UPS Tegal Wisuda 965 Mahasiswa

“Pemberian kesempatan ini bukan dimaksudkan sebagai libur kerja, akan tetapi sebagai izin waktu." kata Andri Adi, Jumat 25 September 2026.

"Mereka tetap berangkat sebagaimana biasanya, tetapi diberikan kelonggaran untuk bisa hadir di pemungutan suara Pilkades di desanya masing-masing,” lanjutnya.

Imbauan tersebut juga akan berlaku bagi instansi pemerintah, termasuk OPD, satuan pendidikan, sekolah, dan UPT di wilayah Pemalang. ASN akan diberikan waktu yang cukup untuk menggunakan hak pilih sebagai warga desa.

Baca Juga: Setiap Dokumen Punya Peran, Disperkim Kendal Perkuat Tertib Arsip

Andri pun meminta masyarakat menjaga kondusivitas dan keamanan selama pelaksanaan Pilkades. Setiap desa nantinya memiliki kewenangan menentukan jumlah TPS sesuai kebutuhan pelaksanaan pemungutan suara.

Berdasarkan data Dispermasdes Pemalang, sebanyak 564 calon kepala desa telah mendaftar dan terdata sebagai peserta Pilkades 2026.

Seperti diketahui, sebanyak 173 desa di Kabupaten Pemalang akan menggelar Pilkades. Pemerintah daerah mengimbau seluruh pihak menjaga ketertiban serta memberikan ruang bagi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya. ***