Plt Bupati Pemalang Ingin Pilkades Serentak Demokratis Tanpa Politik Uang

Minggu, 6 September 2026 | 16.29
puskapik

Plt Bupati Pemalang Nurkholes meminta Pilkades Serentak 2026 berlangsung transparan, demokratis, lancar, dan bebas dari praktik politik uang.

PEMALANG, puskapik.com – Plt Bupati Pemalang, Nurkholes, meminta pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 berlangsung transparan, demokratis, serta bebas dari praktik-praktik curang seperti politik uang.

Hal itu diungkapkan Nurkholes saat ditemui seusai rapat paripurna penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pilkades di Gedung DPRD Pemalang, Kamis 3 September 2026.

Dirinya berharap, peraturan daerah tentang perubahan tata cara pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian kepala desa bisa segera disosialisasikan sebagai acuan pelaksanaan Pilkades Serentak.

Baca Juga: Prihatin, Puluhan Ribu Keluarga di Kabupaten Tegal Butuh Air Bersih Tiap Hari

"Iya, peraturan daerah ini sudah kita tetapkan, agar penyelenggaraan nanti mengacu pada peraturan yang sudah ditetapkan" ungkapnya.

Selain menjadi acuan dalam pelaksanaan Pilkades, regulasi tersebut diharapkan dapat menciptakan proses pemilihan kepala desa yang terbuka, demokratis, dan bebas dari praktik-praktik kotor.

"Kami berharap pemilihan kepala desa ini berjalan secara transparan, demokratis, dan lancar. Kita berharap meminimalkan money politic (red–politik uang)." tegas Nurkholes.

Diberitakan sebelumnya, raperda tentang perubahan tata cara pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian kepala desa di Kabupaten Pemalang resmi ditetapkan menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.

Raperda tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa itu ditetapkan melalui rapat paripurna DPRD Pemalang, Kamis 3 September 2026.

Perubahan regulasi tersebut merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan aturan daerah dengan perkembangan peraturan perundang-undangan.**

Artikel Terkait