Putri Ambarwati Maju di Pilkades Cibiyuk Pemalang, Usung Tagline AMBAR

Sabtu, 5 September 2026 | 17.34
puskapik

Putri Ambarwati maju sebagai bakal calon Kepala Desa Cibiyuk, Pemalang, dengan tagline AMBAR dan konsep 5 M untuk pembangunan serta kesejahteraan desa.

PEMALANG, puskapik.com – Putri Ambarwati resmi ikut meramaikan kontestasi Pemilihan Kepala Desa serentak 2026 di Kabupaten Pemalang dengan maju sebagai bakal calon Kepala Desa Cibiyuk, Kecamatan Ampelgading.

Dirinya menyerahkan kembali formulir pendaftaran sekaligus berkas persyaratan pencalonan kepada Panitia Pilkades Cibiyuk pada Jumat 4 September 2026.

Dalam pencalonannya, Putri membawa tagline “AMBAR” yang merupakan akronim dari Aman, Maju, Bahagia, Amanah, dan Religius. Tagline itu menjadi gambaran arah yang ingin dibawanya apabila terpilih di Pilkades Cibiyuk.

Baca Juga: Kebakaran Terjadi di SMA Negeri 1 Bantarkawung Brebes

Selain tagline, Putri memperkenalkan misi yang dirangkum dalam konsep “5 M” yang meliputi meliputi keamanan, kemajuan ekonomi, peningkatan kesejahteraan, pemerintahan yang amanah, serta penguatan nilai-nilai keagamaan.

“Amanah itu harus dijaga. Masyarakat berhak mengetahui informasi secara transparan, jujur dan jelas, tanpa ada yang ditutupi,” tegas Putri usai penyerahan berkas formulir pendaftaran, Jumat

4 September 2026.

Dengan konsep “AMBAR” dan “5 M”, Putri menawarkan gagasan pembangunan desa yang tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik.

Baca Juga: Tok! DPRD Pemalang Tetapkan Raperda Pilkades, Ada Sejumlah Penyesuaian

Ia juga menekankan aspek keamanan, penguatan ekonomi masyarakat, kesejahteraan, transparansi pemerintahan, serta kehidupan sosial yang harmonis dan religius.

Sementara itu, Ketua Panitia Pilkades Cibiyuk, Tito Dwi Yudo Priyambodo, menyebut hingga batas waktu pendaftaran terdapat lima bakal calon yang telah mengembalikan formulir.

Dari jumlah tersebut, empat bakal calon disebut telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi. Adapun batas akhir pengembalian formulir ditetapkan pada Jumat 4 September 2026 hingga pukul 14.00 WIB.

“Untuk bakal calon, sudah ada lima yang mengembalikan formulir. Dari lima bakal calon tersebut, empat sudah memenuhi persyaratan 100 persen. Sedangkan batas terakhir pengembalian formulir hari ini sampai pukul 14.00 WIB,” ujar Tito.

Khusus berkas pendaftaran Putri Ambarwati, panitia juga telah melakukan pemeriksaan administratif. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, berkas persyaratan yang diserahkan Putri dinyatakan telah terpenuhi sebesar 80 persen.

“Untuk pengembalian formulir atas nama Putri Ambarwati, secara administratif berkasnya dinyatakan 80 persen dan sah sebagai bakal calon Kepala Desa Cibuyuk,” tegasnya.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait