Soroti IPM Rendah hingga Kemiskinan, Noor Rosyadi : Sekda Pemalang Tak Sekadar Penggerak Birokrasi

Jumat, 27 Maret 2026 | 22.02 WIB
Anggota DPRD Pemalang, Dr. H. Noor Rosyadi,
Anggota DPRD Pemalang, Dr. H. Noor Rosyadi,

Anggota DPRD Pemalang, Dr. H. Noor Rosyadi, menekankan pentingnya sosok Sekda yang mampu bekerja cepat, tepat, dan memberikan dampak nyata bagi penyelesaian persoalan strategis daerah.

PEMALANG, puskapik.com – Menjelang penetapan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif, Anggota DPRD Pemalang, Dr. H. Noor Rosyadi, menekankan pentingnya sosok Sekda yang mampu bekerja cepat, tepat, dan memberikan dampak nyata bagi penyelesaian persoalan strategis daerah.

Menurutnya, ekspektasi publik terhadap Sekda baru cukup tinggi, mengingat berbagai indikator pembangunan di Kabupaten Pemalang masih menghadapi tantangan serius.

Salah satunya adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang sudah hampir satu dekade terakhir berada di posisi terbawah di Jawa Tengah.

Baca Juga: Taj Yasin Pastikan Huntara untuk Pengungsi Tanah Bergerak di Ponpes Sirampog Brebes Segera Dibangun

Noor Rosyadi menyebut kondisi Kabupaten Pemalang yang demikian menjadi peringatan bahwa diperlukan langkah luar biasa, terukur, dan berkelanjutan agar Pemalang tidak terus-menerus berada di peringkat akhir.

“Sekda sebagai motor penggerak birokrasi dituntut mampu mengorkestrasi kebijakan lintas sektor untuk meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, dan daya beli masyarakat,” tegas Noor Rosyadi, Jumat 27 Maret 2026.

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menyoroti rendahnya angka partisipasi pendidikan yang berdampak pada rata-rata lama sekolah sekitar 6,5 tahun atau setara lulusan sekolah dasar.

Hal ini, kata Noor, harus menjadi prioritas penanganan melalui program yang lebih progresif dan tepat sasaran.

Selain itu, Noor Rosyadi mengingatkan tingkat kemiskinan yang masih berada di angka 13,32 persen serta tingginya angka pengangguran membutuhkan kebijakan ekonomi yang lebih konkret.

Program pengentasan kemiskinan, lanjutnya, tidak boleh hanya bersifat administratif, melainkan harus menyentuh akar persoalan melalui penciptaan lapangan kerja dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

"Sekda harus memastikan program pengentasan kemiskinan tidak sekadar administratif, tetapi benar-benar menyentuh akar persoalan melalui penciptaan lapangan kerja, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta optimalisasi potensi daerah." ujar Noor Rosyadi.

Baca Juga: Polres Tegal Kota Tangkap 9 Pengedar Narkoba dan Sita 1.120 Obat Berbahaya

Di sektor infrastruktur, politisi senior ini menilai masih banyak kondisi jalan yang masih memprihatinkan dan membutuhkan perhatian serius.

Noor berharap Sekda yang baru mampu mengoordinasikan perangkat daerah agar percepatan pembangunan dan perbaikan infrastruktur berjalan efektif, terencana, dan merata.

Sementara dalam aspek pengelolaan keuangan daerah, Noor Rosyadi menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp144 miliar pada 2024 dan Rp156 miliar pada 2025. Menurutnya, hal itu menjadi indikator perlunya perbaikan dalam perencanaan dan eksekusi anggaran.

“Sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Sekda dituntut mampu menekan SiLPA hingga di bawah Rp100 miliar melalui perencanaan yang matang, percepatan realisasi program, serta pengawasan yang ketat,” tutur Noor Rosyadi.

Lebih lanjut, Noor Rosyadi menekankan pentingnya peran Sekda dalam memimpin dan menggerakkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih kreatif, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kinerja birokrasi yang adaptif dan produktif dinilai menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Tak kalah penting, Sekda juga diharapkan mampu menjadi penghubung strategis antara eksekutif dan legislatif. Hubungan yang harmonis dan komunikatif antara Pemerintah Daerah dan DPRD, menurutnya, menjadi prasyarat utama kelancaran pembangunan.

Noor Rosyadi menegaskan, dalam kapasitasnya sebagai Ketua TAPD, Sekda harus amanah dan konsisten dalam melaksanakan seluruh keputusan yang telah disepakati bersama melalui rapat komisi, Badan Anggaran (Banggar), hingga rapat paripurna DPRD.

“Kepatuhan terhadap keputusan tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap mekanisme demokrasi sekaligus menjaga kepercayaan publik,” katanya.

Baca Juga: Libur Lebaran 2026, Pengunjung Pantai Widuri Pemalang Tembus 15 Ribu Wisatawan

Ia berharap momentum penetapan Sekda definitif ini dapat menjadi titik balik bagi Kabupaten Pemalang untuk keluar dari berbagai persoalan mendasar dan bergerak menuju daerah yang lebih maju dan berdaya saing.

“Masyarakat menantikan sosok Sekda yang tidak hanya menjalankan rutinitas birokrasi, tetapi mampu menghadirkan perubahan nyata, mulai dari peningkatan IPM, kesejahteraan, penurunan kemiskinan, hingga perbaikan infrastruktur dan tata kelola pemerintahan,” pungkasnya.***

Artikel Terkait