Tenaga Outsourcing Pemkab Pemalang Keluhkan Gaji Terlambat

Tenaga outsourcing Pemkab Pemalang keluhkan gaji terlambat. Sistem baru dinilai bermasalah, pekerja resah dan berharap pembayaran tepat waktu.
PEMALANG, puskapik.com – Keterlambatan pembayaran gaji dikeluhkan tenaga outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan pekerja.
Seperti diketahui, sejak kebijakan penghapusan tenaga Non-ASN diberlakukan, para pegawai yang tidak terakomodasi dalam skema PPPK Paruh Waktu beralih menjadi tenaga outsourcing.
Mereka kini bekerja di bawah naungan PT. dESA SARANA MUTIARA (dSM), dengan jumlah mencapai sedikitnya 450 orang. Namun dalam praktiknya, sistem baru ini justru memunculkan persoalan.
Baca Juga: Dampak El Nino di Kota Tegal, Ular dan Biawak Masuk Permukiman
Salah satu tenaga outsourcing yang enggan disebutkan namanya mengaku, keterlambatan gaji sudah dua kali dialami sejak mereka berstatus sebagai pekerja outsourcing.
"Bulan ini, kita sampai sekarang belum terima gaji. Sudah dua kali ini telat gaji semenjak outsourcing, bulan kemarin telat sampai tanggal 16," tuturnya kepada puskapik.com, Senin 13 April 2026.
Padahal, dalam perjanjian kerja disebutkan bahwa gaji seharusnya dibayarkan setiap tanggal 5 hingga 10 setiap bulannya.
Baca Juga: Pulihkan Kawasan Hulu, Perhutani dan Relawan Tanam Pohon di Lereng Gunung Slamet
Ketidaksesuaian ini membuat para pekerja merasa resah, terlebih bagi mereka yang tidak memiliki penghasilan tambahan di luar pekerjaan tersebut.
Para tenaga outsourcing pun berharap keterlambatan serupa tidak kembali terulang.
Mereka menilai ketepatan pembayaran gaji merupakan bagian dari profesionalisme sekaligus bentuk penghargaan atas kinerja dan pengabdian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Di sisi lain, pihak perusahaan membantah jika keterlambatan pembayaran gaji kerap terjadi. Kepala PT. dSM Cabang Jawa Tengah, Raharjo, menyatakan bahwa keterlambatan hanya terjadi pada bulan ini.
"Baru bulan ini ada keterlambatan hari. Terbayar nanti tanggal 15. Karena pusat lagi re-inpute data." jelasnya kepada puskapik.com.
Ia menambahkan, kendala tersebut tidak hanya terjadi di wilayah Jawa Tengah, melainkan juga di sejumlah daerah lain di Indonesia yang bekerja sama dengan perusahaan tersebut.
"Betul, ada sinkronisasi penggajian seluruh Indonesia yang bekerjasama dengan kami. Tanggal 15 gaji tertransfer." pungkas Raharjo. **



