Terjaring Razia di Pemalang, 17 PSK Dikirim ke Panti Rehabilitasi Solo

Rabu, 17 Juni 2026 | 10.34
Dinas Sosial bersama Satpol PP Pemalang mengirim 17 PSK ke Panti Rehabilitasi Sosial Wanodyatama Surakarta untuk mendapatkan pembinaan dan keterampilan kerja.
Dinas Sosial bersama Satpol PP Pemalang mengirim 17 PSK ke Panti Rehabilitasi Sosial Wanodyatama Surakarta untuk mendapatkan pembinaan dan keterampilan kerja.

Sebanyak 17 PSK asal Pemalang dikirim ke Panti Rehabilitasi Wanodyatama Surakarta usai terjaring razia. Mereka akan mendapat pembinaan dan pelatihan kerja.

PEMALANG, puskapik.com – Sebanyak 17 Pekerja Seks Komersial (PSK) dari Kabupaten Pemalang dikirim ke Panti Rehabilitasi Sosial 'Wanodyatama' di Kota Surakarta agar memiliki keterampilan dan bisa lepas dari dunia gelap.

Mereka dikirim ke panti tersebut usai terjaring di kawasan warung remang-remang wilayah Desa Ujunggede, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang oleh Satpol PP dan Damkar pada Selasa 16 Juni 2026, malam.

Dalam razia itu, total ada 23 orang yang terjaring razia. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, 17 di antaranya terbukti melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Pelacuran.

Baca Juga: Razia Pelacuran Warung Remang-remang Ujunggede Pemalang, 23 Orang Terjaring

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pemalang, Achmad Hidayat, mengatakan seluruh orang yang diamankan sempat menjalani pemeriksaan dan pendataan untuk mengetahui keterlibatan mereka dalam dugaan pelanggaran aturan daerah.

"Semalam mereka semua kami periksa lebih lanjut, kita mintai keterangan. Hasilnya 17 orang terbukti melanggar." terang Achmad Hidayat kepada puskapik.com, Rabu 17 Juni 2026, pagi.

"Kita serahkan ke Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan lanjutan. Mereka akhirnya dikirim ke Panti Rehabilitasi Sosial Wanita 'Wanodyatama' di Solo (Surakarta)," jelasnya.

Baca Juga: Cek, Harga Emas Antam dan UBS Hari Ini Rabu 17 Juni 2026, Simak Perbandingannya

Achmad Hidayat mengungkapkan, di panti rehabilitasi tersebut, nantinya para perempuan yang terjaring razia akan mengikuti berbagai program pembinaan yang disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

"Disana nanti mereka akan mendapatkan pelatihan keterampilan seperti menjahit, biar nanti keluar mereka punya bekal berusaha. Biasanya rehabilitasi itu 3 sampai 6 bulan," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, puluhan orang terjaring dalam razia penyakit masyarakat di warung remang-remang wilayah Desa Ujunggede, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang, Selasa 16 Juni 2026, malam.

Razia dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pemalang bersama Dinas Sosial, KBPP Kabupaten Pemalang.

Operasi yang dimulai pukul 21.00 WIB itu menyasar lokasi yang diduga menjadi tempat prostitusi dan peredaran minuman beralkohol. Saat dilakukan penyisiran, petugas pun mengamankan puluhan orang yang diduga tengah menjajakan diri.

Artikel Terkait