Turun ke Pemalang, DPR RI Ahmad Doli Kurnia Gali Fakta Kasus Perundungan

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21.01 WIB
Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Anggota Komisi II DPR RI saat menyambangi SD Negeri 1 Kebondalem Pemalang
Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Anggota Komisi II DPR RI saat menyambangi SD Negeri 1 Kebondalem Pemalang (Eriko)

Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menelusuri dugaan perundungan yang berujung meninggalnya siswa SDN 1 Kebondalem Pemalang.

PEMALANG, puskapik.com – Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, turun ke Kabupaten Pemalang untuk menggali fakta dugaan perundungan yang berujung tewasnya murid kelas II SD Negeri 1 Kebondalem, MHAQ (7).

Setelah sempat menyambangi rumah korban dan Polres Pemalang, Rabu 7 Oktober 2026 pagi, Ahmad Doli Kurnia mendatangi langsung SD Negeri 1 Kebondalem dan bertemu dengan para guru serta kepala sekolah.

Ia pun sempat beraudiensi di ruang kepala sekolah untuk meminta keterangan langsung dari kepala sekolah. Setelah turun langsung di lapangan, Doli menyebut, dirinya menemukan sejumlah informasi yang masih kurang sinkron.

"Misalnya jumlah terduga pelaku, sementara yang beredar kan dua orang, tapi dari keluarga tiga orang. Tadi juga dari ibu kepala sekolah menyampaikan sampai saat sudah ada dua orang yang mengakui." tuturnya.

Baca Juga: Perhutani Pekalongan Barat dan Forkopimcam Bumijawa Bina Penggarap Lahan di Petak 58 RPH Guci

Selain itu, Doli juga menyoroti perihal rekaman CCTV dugaan perundungan terhadap MHAQ yang hingga kini masih menjadi misteri. Pasalnya, sampai sekarang belum ada kepastian yang jelas mengenai rekaman CCTV.

"Ini sekolah kan pakai CCTV, informasi dari Pemda mengatakan CCTV-nya rusak, tapi dari pihak polres sama keluarga mengatakan ada rekamannya tapi blur." terang Ahmad Doli Kurnia Tandjung.

"Pertanyaan kita apakah blur itu pernah disaksikan sama-sama? belum, tidak pernah, jadi itu statement saja bahwa ada videonya, ada rekamannya tapi blur, tapi tidak pernah dibuka." lanjutnya.

Doli menyebut, dirinya juga menemukan kelalaian SD Negeri 1 Kebondalem, salah satunya yakni belum membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Sekolah (TPPKS). Tim tersebut baru dibentuk pasca kasus ini terjadi.

Lebih lanjut, Ahmad Doli Kurnia Tandjung menegaskan, bahwa kasus dugaan perundungan yang dialami MHAQ hingga nyawanya melayang itu harus ditangani dengan seterbuka-terbukanya, seadil-adilnya, dan sebaik-baiknya.

"Itu juga yang saya sampaikan kepada ibu kepala sekolah tadi, apa yang ibu tahu sampaikan, yang enggak tahu, bilang enggak tahu, jangan ada yang ditutup-tutupi." kata Doli.

"Sama juga dengan pihak kepolisian, fakta apa, data apa yang didapat harus diungkap, jangan ada yang disimpan." imbuhnya.

Baca Juga: Baznas Kabupaten Tegal Latih 25 Mustahik Budidaya Jamur Tiram

Kasus dugaan perundungan di Kabupaten Pemalang ini, menurut Doli, harus menjadi perhatian bersama serta evaluasi bagi pemerintah. Pasalnya, tindakan perundungan bisa mengancam moral anak bangsa jika dianggap sepele.

"Ini masalah serius, ini mengancam masa depan bangsa. Oke, program pemerintah membuat anak Indonesia cerdas, pintar, sehat, bergizi." kata Ahmad Doli Kurnia Tandjung.

"Tapi, akan percuma otaknya cerdas, badannya sehat, tapi mentalnya rusak, moralnya juga tidak baik, akhlaknya tidak mulia." lanjutnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang murid SD Negeri 01 Kebondalem, Kabupaten Pemalang, MHAQ (7), meninggal dunia usai mengeluh kesakitan di perutnya hingga dirawat di rumah sakit.

Bocah yang masih duduk di kelas 2 SD itu diduga menjadi korban perundungan oleh kakak kelasnya. MHAQ diketahui mengembuskan napas terakhir pada Rabu sore 30 September 2026.

Sebelum meninggal dunia, korban sempat menjalani perawatan di RSUD dr M Ashari Kabupaten Pemalang selama sembilan hari lamanya.***

Artikel Terkait