Wali Murid Bongkar Borok Sekolah Kasus Perundungan di Pemalang

Senin, 5 Oktober 2026 | 16.41 WIB
Audiensi dugaan perundungan di SD Negeri 1 Kebondalem Kabupaten Pemalang, Senin 5 Oktober 2026/ERIKO
Audiensi dugaan perundungan di SD Negeri 1 Kebondalem Kabupaten Pemalang, Senin 5 Oktober 2026/ERIKO

Wali murid mengungkap dugaan perundungan yang disebut terjadi di SD Negeri 1 Kebondalem Pemalang. Mereka meminta kasus kematian MHAQ (7) diusut tuntas.

PEMALANG, puskapik.com – Wali murid dan masyarakat ramai-ramai membongkar borok SD Negeri 1 Kebondalem, Kabupaten Pemalang. Rupanya, perundungan marak terjadi di sekolah yang dikenal favorit dan elit itu.

Aksi demonstrasi di SD Negeri 1 Kebondalem, Senin pagi 5 Oktober 2026, menjadi puncak kegeraman mereka terhadap dugaan perundungan berujung kematian MHAQ (7) siswa kelas II SD setempat.

Mereka memprotes pihak sekolah dan meminta kejelasan sekaligus pertanggungjawaban terkait dugaan perundungan yang mengakibatkan nyawa bocah malang tersebut melayang.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Tegal Uji Coba Surat Kontrol Elektronik, Pasien Dapat Jadwal Lebih Pasti

Setelah sempat ditahan di pintu masuk utama gedung sekolah, sejumlah perwakilan massa akhirnya diberi kesempatan untuk beraudiensi langsung dengan Plt Bupati Pemalang, Nurkholes.

Audiensi tersebut sontak menjadi ajang wali murid dan masyarakat untuk menguliti SD Negeri 1 Kebondalem dengan segala persoalan yang pernah anak mereka alami maupun ketahui.

Perwakilan massa, Mustoha (50), mengaku ikut teriris hatinya ketika mengetahui adanya dugaan perundungan yang berujung pada kematian seorang murid kelas II tersebut.

Baca Juga: Sikat Knalpot Brong, Satlantas Polres Tegal Amankan 44 Motor dalam Dua Malam

Pasalnya, anak Mustoha yang kini telah lulus dan berkuliah, juga pernah menjadi korban perundungan ketika bersekolah di SD Negeri 1 Kebondalem.

"Sekolah disini itu dulunya sekolah favorit pak. Anak saya itu hanya modal prestasi, ternyata dari kelas 1 sampai kelas 6 dibully terus pak." ungkap Mustoha.

Mustoha menyebut, bahkan anaknya selama bersekolah di SD Negeri 1 Kebondalem mengalami perundungan, baik secara verbal maupun non-verbal.

"Buku catatannya ditulisin hewan-hewan, kalau dulu saya ingat pasti bukunya akan saya simpan. Sangat memalukan, yang dulunya sekolah favorit, ternyata hasilnya seperti ini." ujarnya.

"Anak saya ditempeleng, ditendang, dicakar. Termasuk dikatain anak monyet, anak anjing, anak kerbau, anak badak." ungkap Mustoha.

Mustoha pun heran dengan pihak SD Negeri 1 Kebondalem yang seolah melakukan pembiaran dengan maraknya perundungan di antara murid-murid mereka, hingga akhirnya menelan korban jiwa.

"Apakah dari dulu sampai sekarang tidak ada evaluasi mendasar, banyak kejadian dilupakan begitu saja," tegasnya.

Sementara itu, seorang wali murid, Atika (33), warga Kaligelang yang anaknya duduk di kelas 3 SD Negeri 1 Kebondalem, mengaku ikut resah dengan adanya dugaan perundungan yang berujung kematian MHAQ.

Sebab, anak Atika juga pernah mengalami perundungan ketika masih duduk di kelas 1. Bahkan, akibat kejadian itu anaknya mengalami gangguan kesehatan hingga sakit demam.

Atika kemudian secara diam-diam menyelidiki apa yang dialami anaknya dan langsung mendatangi pihak sekolah untuk membicarakan persoalan tersebut.

"Kebetulan wali kelasnya itu bisa diajak ngobrol ya, diskusi bersama gitu. Akhirnya ya udah, terus dari pihak si anak yang nakal itu ya oke minta maaf." ungkapnya.

Menurut Atika, kasus dugaan perundungan yang dialami MHAQ hingga meninggal dunia sudah keterlaluan. Ia berharap ada sanksi tegas terhadap pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab.

"Ya kalau ini kan sudah keterlaluan ya, udah menyangkut nyawa anak. Jadi harus ditindaklanjuti dan kepala sekolah saya berharap keluar dan pelaku juga harus dikeluarkan." tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang murid SD Negeri 01 Kebondalem, Kabupaten Pemalang, MHAQ (7), meninggal dunia usai mengeluh kesakitan di perutnya hingga dirawat di rumah sakit.

Bocah yang masih duduk di kelas 2 SD itu diduga menjadi korban perundungan oleh kakak kelasnya. MHAQ diketahui mengembuskan napas terakhir pada Rabu sore 30 September 2026.

Sebelum meninggal dunia, korban sempat menjalani perawatan di RSUD dr M Ashari Kabupaten Pemalang selama sembilan hari lamanya.

Artikel Terkait