Warga LDII Pemalang Potong 127 Sapi dan 84 Kambing

Warga LDII Pemalang menyembelih 127 sapi dan 84 kambing pada Idul Adha 2026. Nilai kurban mencapai Rp3,34 miliar dan dibagikan kepada masyarakat.
PEMALANG, puskapik.com - Pada perayaan Idul Adha tahun 2026 warga Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Pemalang berkurban hingga mencapai Rp 3.341.350.000.
Dana yang terkumpul murni dari warga LDII dan dibelikan hewan kurban sebanyak 127 ekor sapi dan 84 ekor kambing.
“Alhamdulilah untuk perayaan Idul Adha dengan menyembelih hewan kurban setiap tahun mengalami kenaikan jumlah dana yang terkumpul. Dana yang terkumpul pada tahun 2025 dana pembelian hewan kurban mencapai Rp 3.336.000.000 untuk tahun 2024 sekitar Rp 3.188.200.000, dan tahun 2026 mencapai Rp 3.341.350.000," ujar Ketua DPD LDII Pemalang, Agus Sarwono, Rabu (27/5).
Baca Juga: Sawah 1,5 Hektare Mangkrak Akibat Lumpur Banjir, Sekda Jateng Respons Cepat Aduan Petani Grobogan
Ia mengatakan, jumlah hewan sebanyak itu berasal dari dana warga LDII, sebab hampir semuanya melakukan kurban, baik secara pribadi maupun gotong royong.
Melalui momen tersebut, DPD LDII Pemalang berkesempatan untuk berbagi kepada sesama yang membutuhkan.
Pendistribusian daging kurban, disalurkan langsung kepada masyarakat maupun masyarakat di sekitar masjid.
Ribuan paket daging kurban langsung dibagikan pada masyarakat, tujuannya agar pada hari Idul Adha mereka merayakan dengan penuh gembira dengan makan daging kurban.
Baca Juga: Tragis, Dua Bocah di Pemalang Tewas Tenggelam Saat Cuci Jeroan Hewan Kurban
“Keberadaan LDII harus bermanfaat bagi masyarakat di seluruh daerah. Untuk itu, sebagai rasa syukur, kami berbagi kepada masyarakat melalui pembagian daging kurban,” tegasnya.
Dia mengatakan, pembagian daging kurban disesuaikan dengan anjuran Pemkab Pemalang, yaitu sebagian dibagikan menggunakan anyaman bambu atau besek dan kantong plastik.
Pihaknya mengucapkan terima kasih pada semua warga LDII Pemalang yang telah taat melaksanakan ibadah kurban.
Terima kasih kepada pemerintah yang telah mengizinkan melakukan pemotongan hewan kurban di sekitar 40 lokasi. **


