[Editorial] Peringatan Keras Buat Penjual Obat Keras Ilegal di Tegal

Di tengah suasana perayaan Lebaran ini jagad informasi dihebohkan dengan pembongkaran warung obat keras ilegal tramadol di Kota Tegal.
TEGAL, puskapik.com - Suasana perayaan Hari Raya Idulfitri masih terasa, bahkan acara sungkeman juga masih berlangsung dalam kemasan acara Halal Bihalal (HBH).
Namun, di tengah suasana perayaan Lebaran ini jagad informasi dihebohkan dengan pembongkaran warung obat keras ilegal tramadol di Kota Tegal.
Tak tanggung-tanggung, pembongkaran ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono.
Ya, pada Kamis pekan lalu Dedy Yon "turun gunung" menemukan setidaknya membongkar 9 warung yang diduga penjual obat keras ilegal.
Sembilan warung semi permanen di sejumlah titik dibongkar paksa menggunakan alat berat dan diangkut truk milik DPUPR.
"Peredaran obat keras ini tidak bisa ditoleransi. Apalagi pembelinya anak-anak sekolah. Semua warung kita bongkar," tegas Dedy Yon kepada awak media.
Bahkan, Dedy Yon berjanji akan rutin melakukan patroli untuk memantau peredaran obat-obatan keras, baik secara offline maupun online.
Selaras di Kota Tegal, langkah sejenis juga dilakukan oleh Polres Tegal di wilayah seputaran Slawi.
Dalam penindakan ini, petugas mendapatkan pelaku dan menyita barang bukti obat keras ilegal dengan sejumlah merk di antaranya Hexymer dan Tramadol.
Langkah tegas Dedy Yon dan Polres Tegal ini patut diacungi jempol untuk membuat peredaran obat keras ini tiarap, bahkan kalau bisa lumpuh diberantas sampai habis.


