521 Warga Desa Padasari Bisa Bernafas Lega, Reaktivasi KIS PBI JKN Disetujui Kemensos

Tim Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tegal memeriksa tekanan darah warga terdampak tanah bergerak di Desa Padasari Jatinegara usai bencana belum lama ini.
SLAWI, puskapik.com – Sebanyak 521 jiwa warga Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal bisa bernafas lega.
Permohonan reaktivasi Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional ( KIS PBI JKN) yang diajukan Bupati Tegal untuk mereka telah disetujui oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
"Permohonan reaktivasi KIS PBI JK bagi 521 warga Desa Padasari sudah di ACC (disetujui) Pusdatin Kemensos, dan per 1 Maret 2026 sudah aktif semua," terang Kepala Dinas Sosial Tri Guntoro Kabupaten Tegal melalui Sekretaris Dinas Sosial Joko Priono, Senin, 2 Maret 2026.
Baca Juga: Empat Pemuda Terjun ke Sungai Ketiwon Tegal Saat Razia Judi Sabung Ayam, Ini Penjelasan Polisi
Reaktivasi ini dilakukan menyusul temuan adanya 521 warga terdampak bencana tanah bergerak yang status jaminan kesehatannya (KIS-PBI JKN) nonaktif.
Joko menuturkan, sebelumnya melalui surat resmi bernomor 400.9.11/326-1/3-09, Bupati Tegal mengajukan permohonan reaktivasi kartu KIS PBI-JK kepada Menteri Sosial RI di Jakarta pada 23 Februari 2026.
"Hasil pemutakhiran data warga terdampak yang mengalami penonaktifan KIS PBI JKN sejumlah 521 orang dengan rincian nonaktif kurang dari enam bulan sejumlah 514 jiwa dan nonaktif lebih dari enam bulan sejumlah 7 jiwa," terang Joko.
Bencana tanah bergerak di Desa Padasari Kecamatan Jatinegara Kabupaten Tegal terjadi pada Senin, 2 Februari 2026 dipicu oleh curah hujan yang tinggi yang mengakibatkan kerusakan pada rumah penduduk, jalan desa dan jalan kabupaten, jembatan desa, bendung irigasi, serta fasilitas umum, fasilitas pendidikan dan fasilitas kesehatan, sehingga mengganggu aktivitas masyarakat dan pelayanan publik.
Jumlah rumah terdampak tercatat 900 unit rumah dengan jumlah pengungsi 657 kepala keluarga dan 2.466 jiwa yang tersebar di beberapa titik pengungsian.
"Pemenuhan kebutuhan dasar pengungsi diantaranya layanan kesehatan memerlukan dukungan lintas sektoral secara terpadu dan berkelanjutan," ujarnya. **


