Bapenda Kabupaten Tegal Gulirkan Diskon PBB-P2 Hingga Agustus untuk Kejar Target Rp60,6 Miliar

Bapenda Tegal targetkan PBB-P2 2026 Rp60,65 miliar, baru terealisasi 16,18 persen, dan beri diskon tunggakan serta hapus denda hingga 31 Agustus 2026.
SLAWI, puskapik.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tegal mematok target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026 sebesar Rp60.654.300.000 dari 667.536 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).
Hingga triwulan I (Januari–Maret), realisasi pendapatan baru mencapai Rp9.815.704.898 atau sekitar 16,18 persen.
Guna mengejar sisa target tersebut, sekaligus memeriahkan Hari Jadi ke-425 Kabupaten Tegal, Bapenda menggelar program diskon PBB-P2 dan pembebasan denda operasional mulai 13 Mei hingga 31 Agustus 2026.
Baca Juga: Parkir di Bumiayu Resmi Dikelola Pihak Ketiga, Jukir Lama Dipastikan Tetap Dilibatkan
Kepala Bapenda Yosa Affandi, melalui Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Bayu Sukoco, menjelaskan bahwa program ini menghapus seluruh denda administratif dan memberikan potongan pokok tunggakan.
"Wajib pajak yang memiliki tunggakan akan mendapatkan pengurangan masa pajak yang harus dibayar," ujar Bayu saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin, 18 Mei 2026.
Skema diskon tunggakan PBB-P2 yang ditawarkan meliputi enam poin yakni,
Baca Juga: Ratusan Water Meter Tirta Ayu Tegal Dicuri, Satu Pelaku Ditangkap di Talang Tegal
Diskon 6 tahun untuk tunggakan 12 tahun atau lebih.
Diskon 5 tahun untuk tunggakan 10–11 tahun.
Diskon 4 tahun untuk tunggakan 8–9 tahun.
Diskon 3 tahun untuk tunggakan 6–7 tahun.
Diskon 2 tahun untuk tunggakan 4–5 tahun.
Diskon 1 tahun untuk tunggakan 3 tahun.
"Jika wajib pajak menunggak selama 10 tahun, mereka mendapat diskon 5 tahun. Jadi, cukup membayar 5 tahun saja," jelas Bayu.


