Parkir di Bumiayu Resmi Dikelola Pihak Ketiga, Jukir Lama Dipastikan Tetap Dilibatkan

Selasa, 19 Mei 2026 | 11.10
Mitra pengelolaan parkir Pemkab Brebes, CV Tribrata Bhadrika, menyerahkan seragam kepada juru parkir saat sosialisasi di Aula Kantor Kecamatan Bumiayu.
Mitra pengelolaan parkir Pemkab Brebes, CV Tribrata Bhadrika, menyerahkan seragam kepada juru parkir saat sosialisasi di Aula Kantor Kecamatan Bumiayu.

Pengelolaan parkir Bumiayu, Brebes resmi dipihak ketigakan mulai 1 Juni 2026, jukir lama tetap dilibatkan untuk tingkatkan PAD dan tata kelola lebih baik.

BREBES, puskapik.com – Pengelolaan parkir tepi jalan umum di Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, resmi dipihakketigakan mulai 1 Juni 2026. Meski begitu, para juru parkir (jukir) lama dipastikan tetap dilibatkan dalam sistem pengelolaan baru tersebut.

Kepastian itu disampaikan dalam sosialisasi yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Brebes di Aula Kantor Kecamatan Bumiayu, Senin siang, 18 Mei 2026.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Dishub Brebes, Nur Ari HY, dan dihadiri para juru parkir serta Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Bumiayu.

Baca Juga: Ratusan Water Meter Tirta Ayu Tegal Dicuri, Satu Pelaku Ditangkap di Talang Tegal

Dalam sosialisasi itu, Dishub Brebes juga memperkenalkan CV Tribrata Bhadrika sebagai pihak ketiga yang akan mengelola parkir di Kecamatan Bumiayu. Perusahaan yang berkedudukan di Desa Kaliwadas tersebut ditetapkan sebagai pemenang lelang dengan nilai penawaran sebesar Rp 265 juta.

Kepala Dishub Brebes, Nur Ari HY, mengatakan pengelolaan parkir oleh pihak ketiga akan mulai diberlakukan pada 1 Juni 2026.

Menurutnya, penerapan sistem tersebut baru dimulai di Kecamatan Bumiayu sebelum nantinya diperluas ke wilayah lain di Kabupaten Brebes.“Bertahap, nantinya semua potensi parkir di Kabupaten Brebes akan dilakukan oleh pihak ketiga,” ujar Ari.

Baca Juga: Kemeriahan Kirab Pusaka Kyai Plered , Berebut Uang Logam Hingga Belajar Budaya Tradisi Tegal

Ia menambahkan, kebijakan tersebut dilakukan untuk meningkatkan tata kelola parkir agar lebih profesional sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sementara itu, Direktur CV Tribrata Bhadrika, Hadi, menegaskan para juru parkir lama tidak akan tergusur dengan sistem baru tersebut.“Pengelolaan parkir tetap akan memanfaatkan juru parkir yang sudah ada, sambil terus dilakukan evaluasi secara berkala,” katanya.

Ia menyebut, setelah sosialisasi pihaknya segera menggelar pertemuan lanjutan bersama para juru parkir untuk membahas teknis pengelolaan di lapangan.

Dalam kesempatan itu juga dilakukan penyerahan simbolis rompi dan topi kepada para juru parkir sebagai bagian dari penataan parkir di Bumiayu.

Salah seorang juru parkir, Gatot, berharap sistem baru tersebut benar-benar membawa dampak positif bagi kesejahteraan juru parkir.

“Semoga lebih baik dan lebih mensejahterakan juru parkir,” ucapnya.

Artikel Terkait