Ratusan Water Meter Tirta Ayu Tegal Dicuri, Satu Pelaku Ditangkap di Talang Tegal

Selasa, 19 Mei 2026 | 11.07
Kepala Bagian Hubungan Pelanggan Perumda Air Minum Tirta Ayu Kabupaten Tegal, Ujang Tatang, memberikan keterangan terkait maraknya pencurian water meter milik pelanggan, Senin, 18 Mei 2026.
Kepala Bagian Hubungan Pelanggan Perumda Air Minum Tirta Ayu Kabupaten Tegal, Ujang Tatang, memberikan keterangan terkait maraknya pencurian water meter milik pelanggan, Senin, 18 Mei 2026.

Pencurian meteran air di Tegal meresahkan, 459 unit hilang sejak 2024–Mei 2026. Polisi tangkap pelaku saat beraksi di Desa Kaligayam, Talang.

SLAWI, puskapik.com – Pencurian meteran air (water meter) milik pelanggan Perumda Air Minum Tirta Ayu Kabupaten Tegal kian meresahkan.

Sepanjang tahun 2024 hingga Mei 2026, sebanyak 459 perangkat pengukur volume air tersebut dilaporkan hilang digondol maling.

Salah satu pelaku akhirnya berhasil diamankan. Pria berinisial NP (27), warga Desa Kemanggungan, Kecamatan Tarub, ditangkap warga saat beraksi di Desa Kaligayam, Kecamatan Talang, Kamis, 14 Mei 2026 sekitar pukul 01.30 WIB. Pelaku kini ditahan di Polsek Talang.

Baca Juga: Kemeriahan Kirab Pusaka Kyai Plered , Berebut Uang Logam Hingga Belajar Budaya Tradisi Tegal

Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo melalui Kapolsek Talang Iptu Wantoro membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku dipergoki warga saat melepas meteran air milik Sarwono, warga RT 01/RW 01 Desa Kaligayam.

"Saat diperiksa warga, ditemukan meteran air lain di sepeda motor pelaku. Sehari setelah kejadian, kami menerima laporan resmi dari Perumda Tirta Ayu terkait hilangnya dua meteran air di desa tersebut," ujar Iptu Wantoro, Senin, 18 Mei 2026.

Selain menahan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua unit water meter hasil curian dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk beroperasi.

Baca Juga: Japras Cup Ke-5 Digelar Meriah di Pekalongan, Jadi Ajang Pencarian Bibit Atlet Renang Muda

Direktur Utama Perumda Tirta Ayu Nandang Indradani, melalui Kepala Bagian Hubungan Pelanggan Ujang Tatang, menjelaskan bahwa dua meteran yang dicuri pelaku adalah milik Uzer (RT 09/RW 02) dan Sarwono (RT 01/RW 01).

Tatang menyebut Kecamatan Talang menjadi wilayah dengan kasus pencurian tertinggi. Dari Februari hingga pertengahan Mei 2026, tercatat ada 37 aduan kehilangan di wilayah tersebut.

Secara akumulatif, kasus pencurian ini terus melonjak setiap tahun. Perumda Air Minum Tirta Ayu mencatat 130 aduan kehilangan pada 2024, lalu naik menjadi 138 aduan pada 2025.

Memasuki periode Januari hingga 14 Mei 2026, angka pencurian melonjak drastis hingga 191 aduan di tujuh wilayah pelayanan.

Wilayah Pelayanan Slawi (termasuk Talang) mendominasi dengan 167 aduan. Disusul wilayah Mejasem (15 aduan), Lebaksiu-Balapulang (3 aduan), Margasari (3 aduan), Warureja (2 aduan), dan Bojong (1 aduan). Hanya Wilayah Pelayanan Jatinegara yang bersih dari laporan kehilangan.

Guna menjaga kelancaran pasokan air bersih, Perumda Tirta Ayu langsung memasang meteran baru di rumah pelanggan yang menjadi korban.

"Karena meteran yang dicuri masih menjadi barang bukti kepolisian, kami langsung melakukan penggantian agar pelayanan air ke pelanggan tidak terganggu. Kami serahkan proses hukum sepenuhnya ke polisi dan berharap aksi kriminal ini bisa segera diredam," pungkas Tatang.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait