Bupati Tegal H Ischak Instruksikan Kantor Kecamatan Jadi Rest Area

Selasa, 17 Maret 2026 | 10.02
Bupati Tegal H Ischak Maulana Rohman didampingi Forkompinda Kabupaten Tegal monitoring pengamanan arus mudik Lebaran 1447 Hijriah pada Senin malam, 16 Maret 2026. (Dok)
Bupati Tegal H Ischak Maulana Rohman didampingi Forkompinda Kabupaten Tegal monitoring pengamanan arus mudik Lebaran 1447 Hijriah pada Senin malam, 16 Maret 2026. (Dok)

Bupati Tegal minta kantor kecamatan dijadikan rest area, pantau pos pengamanan, pastikan pemudik nyaman dan aman selama arus Lebaran.

SLAWI, puskapik.com - Bupati Tegal, H Ischak Maulana Rohman menginstrusika kepada para camat untuk kantor kecamatan bisa digunakan sebagai rest area para pemudik.

“Kami juga sudah menginstruksikan kepada para camat agar kantor kecamatan dapat digunakan sebagai rest area bagi para pemudik yang membutuhkan tempat beristirahat,” kata Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman di sela-sela monitoring pos pengamanan arus mudik Lebaran 1447 Hijriah pada Senin malam, 16 Maret 2026.

Ischak mengimbau masyarakat Kabupaten Tegal yang akan melakukan perjalanan mudik agar selalu mengutamakan keselamatan selama di perjalanan.

Baca Juga: Bupati Brebes Pastikan Harga Sembako Jelang Lebaran Masih Terkendali

“Pastikan kondisi tubuh dalam keadaan fit. Jika merasa lelah, sebaiknya segera beristirahat,” katanya.

Dalam kegiatan monitoring diawali dari Rumah Dinas Bupati Tegal. Rombongan berangkat pada pukul 20.00 WIB dan dibagi menjadi dua tim untuk meninjau sejumlah pos pengamanan di wilayah selatan dan utara Kabupaten Tegal.

Tim pertama dipimpin langsung oleh Bupati Tegal yang didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud.

Baca Juga: Oknum Satpol PP Berinisial CAK Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan Besok

Tim ini bergerak menuju wilayah selatan dengan meninjau Pos Pengamanan Yomani di Kecamatan Lebaksiu, kemudian dilanjutkan ke Posko Terpadu Klonengan di Kecamatan Margasari yang berbatasan dengan Kabupaten Brebes.

Sementara itu, tim kedua dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum yang melakukan peninjauan ke arah utara, meliputi Pos Pengamanan Taman Rakyat Slawi (Trasa), Posko Terpadu Exit Tol Adiwerna, serta Rest Area Penarukan KM 275.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait