Digitalisasi Bansos Dikebut, Camat Diminta Kawal Validitas Data hingga Desa

Sekda Kabupaten Tegal Amir Makhmud menghadiri halal bihalal FKC se-Kabupaten Tegal di Pendopo Adiwerna, dorong validasi data bansos hingga desa masif
SLAWI, puskapik.com – Pemerintah Kabupaten Tegal mempercepat digitalisasi bantuan sosial dengan menempatkan camat sebagai pengawal utama validitas data penerima hingga tingkat desa.
Penegasan ini disampaikan dalam pertemuan rutin dan halalbihalal Forum Komunikasi Camat (FKC) se-Kabupaten Tegal di Pendopo Kecamatan Adiwerna, Jumat,17 April 2026.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud menyatakan penunjukan Kabupaten Tegal sebagai daerah piloting digitalisasi perlindungan sosial tahun 2026 harus dimanfaatkan untuk membenahi persoalan klasik penyaluran bantuan, terutama ketidaktepatan data.
Baca Juga: UTBK Unsoed 2026 Digelar 21 April, Ini Aturan Penting yang Wajib Diketahui Peserta
“Kabupaten Tegal menjadi salah satu daerah piloting digitalisasi perlindungan sosial. Ini momentum untuk perbaikan data, sehingga ke depan tidak ada lagi masyarakat yang berhak tetapi tidak terdata, maupun sebaliknya,” ujarnya.
Ia menegaskan, keberhasilan program ini sangat bergantung pada kemampuan pemerintah daerah memperbarui dan memverifikasi data secara cepat dan akurat.
Camat menjadi simpul penting karena berperan koordinatif dengan pemerintah desa dalam memastikan akurasi data di lapangan.
Baca Juga: Jelang Konsolidasi Akbar Pemekaran Brebes Selatan, Presidium Beri Sinyal Kuat Dukungan
Dengan target peluncuran nasional pada Oktober mendatang, proses pendataan akan dilakukan secara masif dalam waktu terbatas. Karena itu, koordinasi lintas level pemerintahan dinilai menjadi kunci.


