Dongkrak Ekonomi Pesisir, Pemkab Tegal Usulkan Dua “Kampung Nelayan Merah Putih” ke KKP

Pemkab Tegal usulkan dua Kampung Nelayan Merah Putih ke KKP guna dorong ekonomi pesisir dan dukung program gizi nasional.
SLAWI, puskapik.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal bergerak cepat mengakselerasi ekonomi di wilayah pesisir.
Salah satu langkah strategis yang diambil adalah mengusulkan pembangunan "Kampung Nelayan Merah Putih" kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.
Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman, didampingi Wakil Bupati Ahmad Kholid, Kepala Bapperida Muhammad Faried Wajdy, serta Kepala Dinas Perikanan Riesky Trisbiantoro saat beraudiensi dengan Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan Ashaf di Jakarta, Kamis, 23 April 2026.
Baca Juga: Lepas Calon Jamaah Haji, Plt Bupati Pekalongan Harap Fokus Ibadah dan Tinggalkan Urusan Duniawi
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Tegal, Riesky Trisbiantoro, menjelaskan bahwa awalnya Pemkab hanya mengusulkan satu lokasi, yakni Desa Suradadi yang telah memiliki Tempat Pelelangan Ikan (TPI).
Namun, melihat adanya peluang tambahan, Pemkab kini mengajukan lokasi kedua di Desa Purwahamba.
"Lahan untuk Kampung Nelayan harus milik pemerintah daerah guna menghindari konflik dengan masyarakat. Lokasi di Desa Purwahamba dinilai sangat memungkinkan, sehingga kami langsung berkoordinasi dengan Dinas Porapar untuk menyusun proposal tambahannya," ujar Riesky, Jumat, 24 April 2026.
Baca Juga: Viral di Media Sosial, KAI Tegaskan Larangan Penggunaan Stop Kontak untuk Memasak di Kereta Api
Berbeda dengan Suradadi yang diproyeksikan sebagai pusat kegiatan atau Kampung Nelayan Hub, Desa Purwahamba akan dikembangkan sebagai Kampung Nelayan Penyangga.
Lokasi ini dinilai strategis karena dapat dikolaborasikan dengan sektor pariwisata yang sudah ada.
Sebagai informasi, syarat pembangunan Kampung Nelayan Hub adalah memiliki lahan minimal 1 hektare, sedangkan Kampung Nelayan Penyangga diperbolehkan kurang dari itu.
Menurut Riesky, nantinya, pengelolaan kedua kampung nelayan ini akan dilakukan oleh Koperasi Desa Merah Putih.
Riesky menambahkan bahwa program ini juga akan bersinergi dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Artikel Terkait

Kabupaten Tegal Salurkan BLT DBHCHT Rp1,785 Miliar untuk 2.975 Buruh Rokok dan Petani Tembakau

Damkar Kabupaten Tegal Tangani 243 Kasus Non Kebakaran, Dominasi Evakuasi Ular dan Sarang Tawon

Evaluasi Satgas MBG, Sekda Kabupaten Tegal Ungkap Penyebab 16 SPPG Kena Suspend
