HIV/AIDS Tinggi Hingga Persoalan Kos-Kosan untuk Check-in, MUI Tegal Lakukan Langkah Ini

MUI Kabupaten Tegal akan gelar Halaqoh Ulama bahas maraknya HIV/AIDS, TB, hingga fenomena rumah kos yang disalahgunakan untuk check-in asusila.
SLAWI, puskapik.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tegal prihatin dengan kondisi ancaman HIV/AIDS dan penyakit sosial di Kabupaten Tegal. Tak hanya itu, dugaan penyalahgunaan sejumlah tempat kos untuk aktivitas asusila atau check-in juga menjadi perhatian serius.
Keresahan itu menjadi bagian dalam pembahasan Halaqoh Ulama yang akan digelar MUI Kabupaten Tegal, di Hotel Grand Dian Slawi, pada Rabu, 28 Oktober 2026 mendatang. Forum ini dirancang untuk memperkuat sinergi ulama, pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dan aparat kepolisian dalam menekan penyebaran HIV/AIDS, tuberkulosis (TB), serta berbagai penyakit sosial yang dinilai kian mengkhawatirkan.
Ketua MUI Kabupaten Tegal, KH Tubagus Fahmi mengatakan, data warga Kabupaten Tegal yang tercatat terinfeksi HIV/AIDS sejak 2010 hingga sekarang mencapai sekitar 1.484 orang. Angka tersebut menjadi perhatian tersendiri, terlebih Kabupaten Tegal dikenal luas sebagai daerah dengan kehidupan keagamaan yang kuat. Penanggulangan persoalan tersebut membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Sebab, tantangan yang dihadapi bukan hanya menyangkut kesehatan masyarakat, tetapi juga perilaku sosial yang membutuhkan perhatian bersama.
Baca Juga: Cegah Perundungan, Ribuan Insan Pendidikan Pemalang Teken Pakta Integritas
"Kami juga prihatin dengan pemberitaan mengenai dugaan tingginya kontribusi hubungan seksual sesama laki-laki atau lelaki seks dengan lelaki (LSL) terhadap kasus HIV/AIDS," kata KH Tubagus, Sabtu, 24 Oktober 2026.
Namun, kata dia, persoalan tersebut perlu disikapi berdasarkan data epidemiologis yang terverifikasi, tanpa memberikan stigma kepada kelompok tertentu.
“Ini sangat memprihatinkan. Karena itu, perlu ada langkah bersama untuk menanggulangi penyebaran penyakit ini,” ujar Tubagus.
Selain HIV/AIDS, persoalan TB juga menjadi perhatian serius. Data Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal yang disampaikan Tubagus mencatat sebanyak 4.093 pasien TB. Menurut dia, salah satu tantangan penanganan penyakit tersebut adalah masih adanya masyarakat yang menutupi kondisi kesehatannya sehingga enggan memeriksakan diri dan menjalani pengobatan.
Padahal, keterbukaan untuk memeriksakan diri dan kepatuhan menjalani pengobatan sangat penting dalam upaya mengendalikan penularan TB. Karena itu, MUI ingin mendorong para ulama dan tokoh agama ikut memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak takut berobat.
Tak hanya penyakit menular, lanjut KH Tubagus, halaqoh tersebut juga akan membahas persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat. Di antaranya perjudian daring atau judi online (judol), narkoba, serta dugaan penyalahgunaan tempat kos untuk aktivitas yang melanggar norma dan hukum.
Tubagus menegaskan, pihaknya tidak bermaksud menyamaratakan seluruh tempat kos. Namun, jika benar terdapat tempat kos yang disalahgunakan sebagai lokasi aktivitas asusila atau tempat check-in pasangan untuk tujuan tertentu, persoalan itu perlu ditangani secara tepat.
“Memang tidak semua tempat kos seperti itu. Tetapi, kabarnya ada beberapa yang disalahgunakan. Nanti barangkali dalam halaqoh juga dibahas bagaimana mengantisipasi atau menyikapi kos-kosan yang hanya untuk check-in-check-in-an, supaya bisa ditertibkan lagi,” tegas Tubagus.
Pembahasan tersebut diharapkan menjadi pintu masuk untuk memperkuat pengawasan dan penertiban sesuai ketentuan yang berlaku. Penanganannya perlu melibatkan pemerintah daerah dan aparat terkait, dengan tetap mengedepankan bukti serta prosedur hukum.
Baca Juga: Buruh Tani Asal Batang Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan Sambongsari Weleri
Bagi MUI, persoalan penyakit sosial tidak cukup hanya disikapi melalui imbauan moral. Diperlukan kerja sama lintas sektor agar upaya pencegahan, edukasi, pengawasan, dan penegakan aturan dapat berjalan beriringan.
Halaqoh ulama tersebut rencananya menghadirkan Ketua Umum MUI Jawa Tengah Prof. Dr. K.H. Noor Ahmad M.A., Kapolres Tegal AKBP Febriyani Aer, serta Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Edi Sucipto sebagai narasumber.
Peserta yang diundang meliputi jajaran pengurus MUI Kabupaten Tegal dan MUI kecamatan se-Kabupaten Tegal, pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam seperti NU, Muhammadiyah, Muslimat, Fatayat, Aisyiyah, dan Nasyiatul Aisyiyah. Kepala puskesmas serta sejumlah kepala perangkat daerah juga akan dilibatkan.
Tubagus berharap, hasil halaqoh tidak berhenti sebagai bahan diskusi. Para kiai dan tokoh agama di tingkat kecamatan diharapkan meneruskan pesan-pesan pencegahan melalui majelis taklim, pengajian, dan berbagai kegiatan keagamaan yang dekat dengan masyarakat.
Ditambahkan, MUI memiliki peran sebagai khadimul ummah atau pelayan umat sekaligus shadiqul hukumah, yakni mitra pemerintah. Peran tersebut perlu diwujudkan melalui langkah nyata untuk membantu menyelesaikan persoalan kesehatan dan sosial.
“Harapannya, para kiai bisa menyampaikan hasil halaqoh kepada jemaahnya. Paling tidak, kita bisa meminimalkan penyebaran HIV/AIDS, TB, maupun penyakit sosial di Kabupaten Tegal,” pungkasnya. ***



