Ini Data Penerima Bansos di Kabupaten Tegal Terjerat Judol, Paling Banyak di Wilayah Selatan

Sebanyak 16.573 KPM di Kabupaten Tegal terindikasi judi online dan pinjol sehingga bansosnya dicabut. Pemkab memperkuat digitalisasi untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
SLAWI, puskapik.com - Judi online (Judol) di Kabupaten Tegal merajalela. Hal itu terlihat dari data Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tegal yang mengindikasikan sebanyak 16.573 Kepala Keluarga (KK) atau keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) terindikasi praktek judi online (Judol).
Atas tindakan tersebut, jumlah KPM penerima bansos terpaksa dicabut dari daftar penerima bansos.
Data dari Dinas Sosial Kabupaten Tegal, Rincian KPM tiap Kecamatan, yakni di Kecamatan Adiwerna sebanyak 1.026 KPM, Balapulang sebanyak 1.345 KPM, Bojong sebanyak 1.596 KPM, Bumijawa sebanyak 1.371 KPM dan Dukuhturi sebanyak 803 KPM.
Baca Juga: Keren! Dua Pelajar Pemalang Raih Emas di Kejurnas Silat Piala Panglima TNI
Selanjutnya Kecamatan Dukuhwaru sebanyak 613 KPM, Jatinegara sebanyak 1.023 KPM, Kedungbanteng sebanyak 596 KPM, Kramat 603 KPM dan Lebaksiu sebanyak 1.024 KPM.
Di wilayah Kecamatan Margasari sebanyak 1.545 KPM, Pagarbarang sebanyak 498 KPM, Pangkah sebanyak 1.011 KPM, Slawi sebanyak 427 KPM, Suradadi sebanyak 794 KPM, Talang sebanyak 723 KPM, Tarub sebanyak 915 KPM dan terakhir Warureja tercatat sebanyak 747 KPM.
"Sesuai data terbaru sebanyak 16.573 KPM yang bansosnya dicabut karena terdeteksi melakukan judol dan pinjol," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal, Tri Guntoro, baru-baru ini.
Baca Juga: Ahmad Luthfi Saksikan Langsung Perjuangan Kafilah Jateng pada MTQ Nasional XXXI
Dikatakan, persoalan judi online tidak hanya berkaitan dengan keamanan dan perilaku di ruang digital, tetapi dapat berdampak pada kondisi sosial dan ekonomi keluarga.
Kepala Diskominfo Kabupaten Tegal Nurhayati saat Pelatihan Pokja I Tahun 2026 bertema “Pelatihan Simulasi Pencegahan Jupiter (Judi Online dan Pinjol Teratasi)," di Gedung PKK Slawi, Rabu 9 September 2026 menuturkan, Kabupaten Tegal saat ini menjadi salah satu pilot project digitalisasi bansos.
Melalui sistem tersebut, data penerima bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan BPJS akan diintegrasikan dan diverifikasi kembali.
"Saat ini Kabupaten Tegal sedang menjadi pilot project digitalisasi Bansos. Melalui digitalisasi ini, data penerima bantuan seperti PKH, BPNT, dan BPJS akan terintegrasi dan diverifikasi kembali,” jelas Nurhayati.
Menurutnya, integrasi data tersebut melibatkan sejumlah pihak, termasuk perbankan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan PLN. Data yang terintegrasi kemudian dapat digunakan untuk memastikan ketepatan sasaran penerima bantuan.
“Data tersebut terintegrasi dengan berbagai pihak, termasuk perbankan, BPN dan PLN. Jadi, penerima bantuan yang teridentifikasi memiliki kondisi ekonomi yang sudah mampu atau terindikasi menggunakan rekening untuk judi online dapat dikeluarkan dari sasaran penerima bansos,” terang Nurhayati.
Meski demikian, masyarakat yang merasa masih memenuhi kriteria penerima bantuan dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi Cek Bansos.