Inilah 8 Jabatan di Pemkab Tegal Kosong, DPRD Kabupaten Tegal Dorong Segera Diisi

DPRD Kabupaten Tegal dorong 8 jabatan kosong di Pemkab segera diisi agar kinerja OPD optimal, inovasi meningkat, dan kebijakan tidak stagnan akibat Plt.
SLAWI, puskapik.com - Sebanyak 8 jabatan di Pemkab Tegal kosong yang mendesak untuk segera diisi. Kondisi itu dinilai akan mempengaruhi kinerja OPD dan minim inovasi.
Delapan jabatan kosong:
1. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Baca Juga: Kondisi Terkini Gunung Slamet, 5 Gempa Hembusan, 5 Gempa Low Frequency dan 1 Gempa Tremor
2. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
3. Kepal Dinas Lingkungan Hidup.
4. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
5. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah.
6. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.
7. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Tegal.


