Kabupaten Tegal Buka Reaktivasi PBI JKN, Ditutup Akhir April 2026

Dinsos Kabupaten Tegal buka layanan reaktivasi PBI JKN hingga akhir April 2026, disertai pemutakhiran data agar bantuan tepat sasaran bagi warga.
SLAWI, puskapik.com - Bagi masyarakat yang akan reaktivasi kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN), Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tegal membuka layanan reaktivasi kepesertaan yang ditutup pada akhir April 2026.
Reaktivasi yang dilakukan Dinsos sebagai upaya pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Tegal yang membutuhkan layanan kesehatan mendesak.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut penyesuaian data Kementerian Sosial melalui pemutakhiran data kesejahteraan nasional agar bantuan iuran lebih tepat sasaran.
Baca Juga: Muscab PKB Pemalang Tekankan Integritas Demi Kepercayaan Rakyat
"Saat ini, petugas tengah turun ke lapangan untuk pemutahiran data peserta BPJS PBI. Pemutahiran data akan selesai pada akhir April 2026," kata Sekretaris Dinsos Kabupaten Tegal, Joko Priono, Jumat 17 April 2026.
Dikatakan, pemutakhiran dilakukan dengan mengganti peserta pada desil 0 serta desil 6 hingga desil 10 menjadi masyarakat desil 1 sampai desil 5 sesuai kuota daerah.
“Pergantian ini bagian dari upaya memastikan bantuan iuran benar-benar di terima masyarakat miskin dan rentan miskin,” katanya.
Baca Juga: Memikat Pelajar dan Mahasiswa, Film Animasi dan Fosil di Museum Purbakala Bumiayu
Dijelaskan, pemutahiran data peserta BPJS PBI bisa melalui desa atau pendamping desa. Pihaknya belum bisa memberikan data hasil pemutahiran data tersebut.
"Kabupaten Tegal terpilih sebagai satu dari 42 daerah di Indonesia yang menjadi lokasi perluasan uji coba digitalisasi bansos. Bagi warga yang akan melakukan perubahan data peserta BPJS PBI bisa melalui program ini," terang Joko.
Dijelaskan, Kabupaten Tegal menerima kunjungan Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah di Rumah Dinas Bupati, Kamis,16 April 2026.
Program ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Dalam Negeri pada rapat sosialisasi, Februari 2026 lalu.
Joko menilai digitalisasi adalah langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola penyaluran bantuan sosial di daerah. Upaya itu dilakukan untuk meminimalisir polemik di tingkat desa.
"Masyarakat juga bisa langsung memberikan masukan melalui aplikasi Cek Bansos. Masyarakat bisa usul dan sanggah penerima BPJS PBI," pungkasnya. **
Artikel Terkait

32 Tim Ramaikan Turnamen Kapolres Tegal Cup IV, Perebutkan Hadiah Rp 150 Juta

Layanan SIM Hingga Gudang Senjata Api Polres Tegal Jadi Sasaran Tim Audit Tim Itwasda Polda Jateng

Bupati Tegal Tinjau Perbaikan Ruas Balamoa-Kemantran, Progres Capai 83%
