Kabupaten Tegal Buka Reaktivasi PBI JKN, Ditutup Akhir April 2026

Dinsos Kabupaten Tegal buka layanan reaktivasi PBI JKN hingga akhir April 2026, disertai pemutakhiran data agar bantuan tepat sasaran bagi warga.
SLAWI, puskapik.com - Bagi masyarakat yang akan reaktivasi kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN), Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tegal membuka layanan reaktivasi kepesertaan yang ditutup pada akhir April 2026.
Reaktivasi yang dilakukan Dinsos sebagai upaya pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Tegal yang membutuhkan layanan kesehatan mendesak.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut penyesuaian data Kementerian Sosial melalui pemutakhiran data kesejahteraan nasional agar bantuan iuran lebih tepat sasaran.
Baca Juga: Muscab PKB Pemalang Tekankan Integritas Demi Kepercayaan Rakyat
"Saat ini, petugas tengah turun ke lapangan untuk pemutahiran data peserta BPJS PBI. Pemutahiran data akan selesai pada akhir April 2026," kata Sekretaris Dinsos Kabupaten Tegal, Joko Priono, Jumat 17 April 2026.
Dikatakan, pemutakhiran dilakukan dengan mengganti peserta pada desil 0 serta desil 6 hingga desil 10 menjadi masyarakat desil 1 sampai desil 5 sesuai kuota daerah.
“Pergantian ini bagian dari upaya memastikan bantuan iuran benar-benar di terima masyarakat miskin dan rentan miskin,” katanya.
Baca Juga: Memikat Pelajar dan Mahasiswa, Film Animasi dan Fosil di Museum Purbakala Bumiayu
Dijelaskan, pemutahiran data peserta BPJS PBI bisa melalui desa atau pendamping desa. Pihaknya belum bisa memberikan data hasil pemutahiran data tersebut.


