Maksimalkan Potensi Zakat, Baznas Kabupaten Tegal Kukuhkan UPZ KUA

Baznas Kabupaten Tegal mengukuhkan UPZ KUA di 18 kecamatan untuk mengoptimalkan pengumpulan ZIS, meningkatkan literasi zakat, dan mendukung pengentasan kemiskinan.
SLAWI, Puskapik.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tegal terus berupaya mengoptimalkan pengumpulan dan pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di tengah masyarakat.
Sebagai langkah nyata, Baznas bekerja sama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) melantik pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di 18 kecamatan. Ketua Baznas Kabupaten Tegal, KH Ahmad Rofiqi, mengukuhkan langsung kepengurusan UPZ KUA se-Kabupaten Tegal tersebut di Aula Al Ikhlas Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tegal pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tegal yang diwakili Kasubag TU, Haryono, berharap pengukuhan ini dapat menjadi wadah yang jelas dan legal untuk menggerakkan pengumpulan ZIS secara masif ke depan.
Baca Juga: Minim Fasilitas Disabilitas, Perpustakaan Kabupaten Tegal Mulai Berbenah
Di sisi lain, KH Ahmad Rofiqi menekankan pentingnya peran penyuluh agama dan struktur KUA dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang zakat.
"Langkah ini juga mempermudah layanan pembayaran zakat secara resmi, amanah, serta profesional langsung ditingkat kecamatan," ujar Ahmad Rofiqi.
Ia menambahkan bahwa sinergi program ini diharapkan mampu mendukung pengentasan kemiskinan sekaligus menyelaraskan berbagai program keagamaan.
Baca Juga: Watu Jaran, Situs Tua di Brebes yang Masih Menyimpan Tanya
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memaksimalkan potensi zakat demi mendongkrak kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tegal.
Menurutnya, program UPZ KUA tidak hanya berdampak pada aspek distribusi, tetapi juga berfokus pada pemberdayaan ekonomi umat, edukasi, serta peningkatan literasi zakat.
"Ke depan, kami berharap UPZ KUA dapat mengoptimalkan pembinaan agar masyarakat menyalurkan ZIS sesuai syariat dan regulasi yang berlaku," ungkapnya.
Melalui penguatan kerja sama ini, Baznas dan Kemenag berkomitmen untuk tidak sekadar mengoptimalkan penggalangan dana ZIS, melainkan juga memaksimalkan pemanfaatannya bagi masyarakat yang membutuhkan.**


