Masuki Masa Pensiun , 82 PNS Pemkab Tegal Terima Kenaikan Pangkat Pengabdian

Bupati Tegal serahkan SK pensiun 90 PNS, 82 di antaranya terima kenaikan pangkat pengabdian sebagai bentuk apresiasi di Pendapa Amangkurat.
SLAWI, puskapik.com - Sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi bekerja selama puluhan tahun, sebanyak 82 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal resmi menerima kenaikan pangkat pengabdian.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman bersamaan dengan penyerahan SK Pensiun bagi 90 ASN di Pendopo Amangkurat, Senin,27 April 2026.
Kenaikan pangkat pengabdian ini merupakan bentuk apresiasi tertinggi bagi para abdi negara yang telah menunjukkan loyalitas dan prestasi kerja hingga menyentuh masa purna tugas.
Baca Juga: Perkuat Layanan Publik, Gubernur Luthfi Lantik 27 Pejabat Pemprov Jateng
Dari total 90 PNS yang pensiun, mayoritas yakni 82 orang berhasil memenuhi kriteria untuk mendapatkan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi tersebut.
Bupati Tegal Ischak Maulana Rochman menegaskan, kenaikan pangkat ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan simbol kehormatan atas jasa mereka dalam melayani masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Tegal mengucapkan terima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian Bapak dan Ibu selama puluhan tahun ini. Saya pastikan seluruh hak tersebut, termasuk gaji pensiun, diterima dengan tepat waktu dan tepat jumlah,” ujar Bupati Ischak.
Baca Juga: Kinerja Baik, Purbalingga Raih Penghargaan di Hari Otonomi Daerah ke-30
Kepala Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tegal, Mujahidin menjelaskan, pemberian pangkat pengabdian ini telah dikoordinasikan secara intensif dengan BPKAD untuk menjamin kelancaran hak finansial para penerima.
“Dari total 90 orang, sebanyak 82 pegawai memperoleh kenaikan pangkat pengabdian. Kami telah berkoordinasi intensif dengan BPKAD agar seluruh proses keuangan, baik gaji terakhir maupun hak pensiun, bisa diterima dengan prinsip tepat bayar dan tepat waktu,” jelas Mujahidin.


