Panik Tangisan Terdengar Sekuriti, Ibu Muda di Tegal Dekap Bayinya Hingga Tewas, Jasad Bayi Ditinggal di Lemari Kos

Rabu, 13 Mei 2026 | 13.33
Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo menggelar konferensi pers teekait kasus tindak pidana kekerasan pada anak yang mengakibatkan meninggal dunia, di Ruang Tantya Sudhirajati Mapolres Tegal, Rabu, 13 Mei 2026.
Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo menggelar konferensi pers teekait kasus tindak pidana kekerasan pada anak yang mengakibatkan meninggal dunia, di Ruang Tantya Sudhirajati Mapolres Tegal, Rabu, 13 Mei 2026.

Polres Tegal ungkap kasus bayi tewas di kamar kos. Ibu muda diduga jadi pelaku, jasad korban ditemukan tersimpan di dalam lemari.

SLAWI, puskapik.com – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Tegal berhasil mengungkap kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia.

Kasus tragis ini menimpa seorang bayi laki-laki di sebuah kamar kos yang terletak di Dukuh Candrageni, Desa Blubuk RT 01 RW 09, Kecamatan Dukuhwaru, Kabupaten Tegal.

Seorang perempuan berinisial ESCP (20) alias Sari alias Elis, warga Larangan, Kabupaten Brebes, diamankan petugas.

Baca Juga: Ahmad Luthfi Siap Tindak Tegas Pengusaha Tambang yang Langgar Aturan

Perempuan yang berstatus sebagai pelajar/mahasiswa dan bekerja di salah satu koperasi di Slawi ini diduga kuat menjadi pelaku utama atas kematian darah dagingnya sendiri.

Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, didampingi Wakapolres Kompol M. Iskandarsyah, Kasat Reskrim AKP Luis Beltran Krisnandhita Marissing, dan Kabag Humas Ipda Komarudin, dalam konferensi pers di Ruang Tantya Sudhirajati Mapolres Tegal, Rabu, 13 Mei 2026 pagi, membeberkan kronologi kejadian.

Peristiwa ini pertama kali terungkap pada Jumat, 17 April 2026 sekitar pukul 05.15 WIB. Saat itu, salah satu penghuni kos curiga melihat banyak lalat hijau keluar dari salah satu kamar kos yang tidak dihuni pemiliknya.

Baca Juga: Hari Jadi ke-425 Kabupaten Tegal 2026, Logo dan Jadwal Lengkap Kegiatan dari Kirab Pusaka sampai Slawi Ageng Expo

Saksi kemudian melaporkan hal tersebut ke pihak manajemen kos. Saat pintu dibuka menggunakan kunci cadangan, petugas menemukan bercak darah di bawah lemari. Ketika lemari dibuka, ditemukan tubuh bayi berjenis kelamin laki-laki dalam kondisi telungkup dan tidak bernyawa, terbungkus kain sprei dan sarung bantal.

Berdasarkan hasil autopsi, bayi tersebut diperkirakan sudah meninggal dunia selama kurang lebih 17 hari. Jasad bayi tersebut selanjutnya diserahkan ke RSUD dr Soeselo Slawi untuk dimakamkan.

Kapolres Tegal menjelaskan bahwa ESCP sengaja menyewa kos di lokasi tersebut saat kondisi kandungannya sudah hamil besar. Tersangka melahirkan bayinya seorang diri di dalam kamar mandi kos, termasuk memotong sendiri tali pusar sang bayi.

"Karena belum berpengalaman, tersangka mencoba menenangkan bayinya yang menangis dengan cara menggendong dan meletakkan kepala bayi di pundak sebelah kiri. Tersangka khawatir tangisan bayinya terdengar oleh petugas sekuriti kos," jelas AKBP Bayu Prasatyo.

Tanpa disadari, tersangka menekan kepala bayi tersebut ke pundaknya sehingga bayi malang itu kehabisan oksigen.

Setelah menyadari bayinya sudah tidak bernyawa, tersangka panik. Ia sempat meletakkan bayinya di kasur sebelum akhirnya membungkus jasad korban dengan sprei serta sarung bantal, lalu menyembunyikannya di dalam lemari pakaian. Sesaat setelah kejadian, ESCP langsung kabur meninggalkan tempat kos.

Mendapat laporan tersebut, Tim Satreskrim Polres Tegal bersama Polsek Dukuhwaru langsung melakukan olah TKP dan pengejaran intensif. Petugas sempat mendeteksi pergerakan tersangka yang terus berpindah tempat persembunyian, mulai dari Semarang hingga ke Jakarta.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait