Pemkab Tegal Anggarkan Perbaikan Yamansari Hingga Guci Tegal Rp30 M

Selasa, 23 Juni 2026 | 15.06
Teguh Dwijanto R
Teguh Dwijanto R

Pemkab Tegal mengalokasikan sekitar Rp30 miliar untuk memperbaiki ruas jalan Yamansari hingga kawasan wisata Guci. Proyek yang didanai DAK itu segera dimulai

SLAWI, puskapik.com - Pemkab Tegal melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Lingkungan (DPUPR) Kabupaten Tegal menganggarkan perbaikan jalan dari mulai Yamansari, Kecamatan Lebaksiu hingga wisata Guci, Kecamatan Bojong sekitar Rp30 miliar (M). Perbaikan jalan mulai diperbaiki dalam waktu dekat.

"Perbaikan jalan dari mulai Yamansari hingga Guci akan dimulai dalam waktu dekat. Bahkan, sudah ada kegiatan yang sudah berproses kontrak," kata Kepala DPUPR Kabupaten Tegal, Teguh Dwijanto R, Selasa 23 Juni 2026.

Dikatakan, Peningkatan Jalan Senggang-Karangjambu dianggarkan Rp7.050.261.000, Peningkatan Jalan Yamansari-Timbangreja Rp6.494.528.750, Peningkatan Jalan Timbangreja-Kalibakung Rp5.886.432.750, Peningkatan Jalan Karangjambu-Bojong Rp5.361.435.500, dan Peningkatan Jalan Kalibakung-Senggang Rp4.813.752.000.

Baca Juga: Kunjungi Pemalang, Pangdam Diponegoro Cek Pembangunan Batalyon Satria Benowo

"Kegiatan perbaikan jalan dari Tamansari hingga wisata Guci dianggarkan dari DAK," katanya.

Lebih lanjut dikatakan, untuk perbaikan Bojong-Tuwel menggunakan anggaran pemeliharaan rutin sekitar Rp150 juta. Kegiatan perbaikan masih dalam proses lelang. Pihaknya berharap masyarakat bersabar untuk proses perbaikan jalan.

Pengguna jalan juga diminta untuk berhati-hati melalui jalan Yamansari sampai Guci, karena kondisi jalan ada beberapa yang berlubang.

"Dari anggaran DAK juga ada ruas jalan yang akan diperbaiki," katanya.

Ditambahkan, perbaikan jalan tersebut, yakni Pelebaran Jalan Danasar-Kajenengan Rp4.601.108.900, Pelebaran Jalan Babakan-Jatibogor Rp4.566.277.000, Pelebaran Jalan Kesamiran-Kesadikan Rp2.807.585.600, dan Pelebaran Jalan Jatibogor-Kertasari Rp2,807,585,500.

Artikel Terkait