Penyakit Cikungunya Merebak di Kabupaten Tegal, Sejak Juni 2025 Hingga Sekarang

Kamis, 2 April 2026 | 09.15 WIB
Petugas melakukan fogging di salah satu wilayah di Kabupaten Tegal, baru-baru ini. (Dok).
Petugas melakukan fogging di salah satu wilayah di Kabupaten Tegal, baru-baru ini. (Dok).

Kasus chikungunya di Kabupaten Tegal meningkat sejak 2025, capai 170 kasus awal 2026. Warga diminta waspada dan segera periksa jika alami gejala.

SLAWI, puskapik.com - Bagi warga Kabupaten Tegal yang mengalami demam dan nyeri sendi, disarankan untuk segera memeriksakan diri ke puskesmas atau pelayanan kesehatan lainnya.

Hal itu dikarenakan merebaknya kasus penyakit Cikungunya sejak Juni 2025 hingga sekarang. Bahkan, sejak awal tahun 2026 sudah ada 170 warga yang terserang penyakit Cikungunya.

Data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal, penyakit Cikungunya mulai melanda warga Kabupaten Tegal sejak Juni 2025 dengan jumlah kasus sebanyak 28 orang.

Baca Juga: Pemkab Pekalongan Perkuat Sinergi dengan Kantor Imigrasi Pemalang

Warga yang dilanda penyakit Cikungunya akibat gigitan nyamuk aedes aegypti dan aedes albopictus di wilayah Puskesmas Penusupan.

Penyakit Cikungunya melebar ke wilayah lainnya, seperti Tarub, Kedungbanteng, Kambangan, Jatinegara, Kramat, Lebaksiu dan wilayah Puskesmas lainnya. Hingga penutupan tahun 2025, jumlah kasus penyakit Cikungunya sebanyak 299 orang.

Kondisi merebaknya kasus Cikungunya berlanjut di tahun 2026. Di bulan Januari, jumlah kasus Cikungunya sebanyak 62 orang.

Baca Juga: Instruksi Bupati Tegal Pencegahan Obat Keras Sasar Pelajar, Perlu Edukasi di Sekolah

Jumlah itu tersebar di wilayah Puskesmas Slawi, Penusupan, Kramat dan Kedungbanteng.

Di bulan Februari 2026, kasus Cikungunya mengalami peningkatan menjadi 68 kasus dengan wilayah cakupan merambah ke Margasari dan Kalibakung.

Di bulan Maret 2026, penyebaran penyakit Cikungunya berkurang menjadi 40 orang. Namun, jumlah penyebaran merambah ke wilayah Puskesmas Jatibogor.

"Sejak awal tahun hingga awal April 2026, jumlah kasus Cikungunya sebanyak 170 orang," kata Epidemiolog Kesehatan Ahli Muda Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal, Bagus Johan Maulana saat diminta keterangan, Kamis 2 April 2026.

Johan mengatakan, Chikungunya memang sedang merebak di Kabupaten Tegal. Data Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal, mencatat sepanjang tahun 2025 terdapat 16 ledakan kasus Chikungunya dengan total penderita sejumlah lebih dari 260, tersebar di 10 wilayah puskesmas.

Jumlah tersebut merupakan kenaikan drastis jika dibandingkan data tahun 2024 yang hanya ada 1 kejadian dengan 21 penderita di 1 wilayah puskesmas.

Dibeberkan, penyebaran penyakit Cikungunya telah diantisipasi penyebarannya dengan rapat koordinasi untuk penanganan penyakit Cikungunya yang mengundang semua puskesmas di Kabupaten Tegal pada November 2025 lalu.

Dinkes Kabupaten Tegal mengundang narasumber Kemenkes dan Dinkes Provinsi Jateng.

"Kami sudah melakukan upaya penyelidikan epidemologi, enyuluhan langsung ke warga dan sosmed, memberikan larvasida, dan fogging," jelas Bagus Johan Maulana.

Bagus menjelaskan, Chikungunya adalah penyakit yang disebabkan oleh virus dan ditularkan melalui gigitan nyamuk aedes aegypti dan aedes albopictus.

Gejala dari penyakit ini antara lain demam, nyeri sendi terutama pada pergelangan tangan, lutut dan pergelangan kaki, serta kelelahan.

Gejala yang lain dapat muncul nyeri otot, sakit kepala, dan munculnya ruam di kulit.

"Chikungunya jarang menimbulkan dampak yang fatal. Meskipun begitu, gejala dapat berlangsung lama berbulan-bulan bahkan berahun-tahun," ujarnya.

Ditambahkan, pada kondisi tertentu penderita penyakit Cikungunya dapat menyebabkan infeksi yang serius terutama pada lansia dan orang dengan penyakit kronis. Pada akhir bulan Desember 2025, kasusnya ada di wilayah Desa Tonggara, Kecamatan Kedungbanteng.

"Gejala yang sangat khas dari Chikungunya selain demam adalah nyeri sendi. Ini bukan hanya sekedar pegal atau linu, namun nyeri yang sangat terasa pada area sendi," pungkasnya.

Artikel Terkait