Penyakit Cikungunya Merebak di Kabupaten Tegal, Sejak Juni 2025 Hingga Sekarang

Kasus chikungunya di Kabupaten Tegal meningkat sejak 2025, capai 170 kasus awal 2026. Warga diminta waspada dan segera periksa jika alami gejala.
SLAWI, puskapik.com - Bagi warga Kabupaten Tegal yang mengalami demam dan nyeri sendi, disarankan untuk segera memeriksakan diri ke puskesmas atau pelayanan kesehatan lainnya.
Hal itu dikarenakan merebaknya kasus penyakit Cikungunya sejak Juni 2025 hingga sekarang. Bahkan, sejak awal tahun 2026 sudah ada 170 warga yang terserang penyakit Cikungunya.
Data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal, penyakit Cikungunya mulai melanda warga Kabupaten Tegal sejak Juni 2025 dengan jumlah kasus sebanyak 28 orang.
Baca Juga: Pemkab Pekalongan Perkuat Sinergi dengan Kantor Imigrasi Pemalang
Warga yang dilanda penyakit Cikungunya akibat gigitan nyamuk aedes aegypti dan aedes albopictus di wilayah Puskesmas Penusupan.
Penyakit Cikungunya melebar ke wilayah lainnya, seperti Tarub, Kedungbanteng, Kambangan, Jatinegara, Kramat, Lebaksiu dan wilayah Puskesmas lainnya. Hingga penutupan tahun 2025, jumlah kasus penyakit Cikungunya sebanyak 299 orang.
Kondisi merebaknya kasus Cikungunya berlanjut di tahun 2026. Di bulan Januari, jumlah kasus Cikungunya sebanyak 62 orang.
Baca Juga: Instruksi Bupati Tegal Pencegahan Obat Keras Sasar Pelajar, Perlu Edukasi di Sekolah
Jumlah itu tersebar di wilayah Puskesmas Slawi, Penusupan, Kramat dan Kedungbanteng.
Di bulan Februari 2026, kasus Cikungunya mengalami peningkatan menjadi 68 kasus dengan wilayah cakupan merambah ke Margasari dan Kalibakung.


