Polres Tegal Gagalkan Pengambilan Solar Ilegal di Slawi

Polres Tegal menindaklanjuti laporan dugaan pengambilan solar ilegal di Slawi. Petugas mengamankan kendaraan dan pengemudi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
SLAWI, puskapik.com – Kepolisian Resor Tegal bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pengambilan solar secara ilegal di depan SD Negeri 04 Kalisapu, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, pada Selasa, 29 September 2026 dini hari.
Laporan tersebut masuk melalui Call Center 110 sekitar pukul 00.01 WIB. Operator yang bersiaga langsung meneruskan informasi kepada piket Pamapta 1 Polres Tegal untuk pengecekan lokasi secara langsung.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas yang dipimpin Pamapta 1 Polres Tegal bersama anggota SPKT menemukan aktivitas mencurigakan.
Baca Juga: Jalan Kaliwungu-Boja Kendal Amblas, Warga Terapkan Buka Tutup Lalu Lintas
Petugas mendapati satu unit kendaraan Mitsubishi L300 dengan nomor polisi H-8926-TR yang diduga kuat digunakan untuk mengangkut solar ilegal.
Petugas langsung mengamankan lokasi, mencatat keterangan para saksi, serta mendokumentasikan seluruh barang bukti.
Pengemudi beserta kendaraan dinas dan muatannya kini telah dibawa ke Mapolres Tegal untuk pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Pamapta 1 Polres Tegal, Ipda Ade Sutikno, menegaskan tindakan kilat ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Baca Juga: Median Jalan di Simpang KUD Karya Mina Tegal Mulai Dibongkar, Ini Penyebabnya
"Setiap laporan yang masuk melalui Call Center 110 pasti kami tindak lanjuti dengan pengecekan lapangan. Jika ditemukan unsur tindak pidana, kami akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku," ujar Ipda Ade Sutikno.
Dengan kejadian tersebut, Ipda Ade Sutikno kembali mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan gratis Call Center 110 jika melihat gangguan keamanan atau tindakan kriminal di wilayahnya.
Partisipasi aktif warga sangat membantu kepolisian dalam menjaga ketertiban di Kabupaten Tegal.



