Polres Tegal Gerebek Judi Sabung Ayam di Wangandawa, Satu Pelaku dan Enam Motor Diamankan

Minggu, 20 September 2026 | 20.27
Polisi mengecek lokasi judi sabung ayam di Desa Wangandawa, Kecamatan Talang, Minggu , 20 September 2026.
Polisi mengecek lokasi judi sabung ayam di Desa Wangandawa, Kecamatan Talang, Minggu , 20 September 2026.

Polres Tegal menggerebek lokasi dugaan judi sabung ayam di Wangandawa, Talang, dan mengamankan satu terduga pelaku serta enam sepeda motor.

SLAWI, Puskapik.com – Tim gabungan Polres Tegal bergerak cepat menggerebek lokasi yang diduga menjadi arena judi sabung ayam di Desa Wangandawa, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, Minggu , 20 September 2026. siang.

Penggerebekan dilakukan setelah kepolisian menerima aduan dari masyarakat sekitar yang resah melalui layanan Hotline 110.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial DHP, warga Kabupaten Tegal, yang diduga kuat terlibat dalam aktivitas perjudian tersebut.

Baca Juga: Jaran Kepang dan Barongan Tegal Tampil di TMII Jakarta, Ini Jadwalnya

Pamapta Polres Tegal, Ipda Septiar Setiawan menjelaskan, laporan warga masuk ke Operator 110 Polres Tegal sekitar pukul 10.20 WIB. Informasi tersebut langsung diteruskan ke personel piket fungsi untuk penanganan kilat di lapangan.

"Personel gabungan tiba di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 10.53 WIB. Hasil pengecekan di lokasi memang benar ditemukan adanya kegiatan sabung ayam," kata Ipda Septiar.

Selain mengamankan terduga pelaku DHP, petugas juga menyita sejumlah barang bukti di lokasi kejadian.Barang bukti yang diangkut meliputi satu set arena sabung ayam, empat ekor ayam jago aduan, serta enam unit sepeda motor yang berada di lokasi penggerebekan.

Baca Juga: Taruna Polimarin Asal Brebes Ikut Jadi Korban KM Virgo Transport 8

Operasi pemberantasan penyakit masyarakat ini dilakukan secara bersama-sama oleh Pamapta Polres Tegal, Paga Ops, Polsek Talang, piket Satlantas, serta piket Satreskrim Polres Tegal.

Ipda Septiar menegaskan respon cepat ini adalah wujud komitmen Polres Tegal dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Setiap laporan masyarakat melalui layanan 110 langsung kami tindak lanjuti dengan pengecekan lapangan. Kehadiran personel merupakan bentuk respon Polri memastikan gangguan kamtibmas segera ditangani sesuai prosedur,” pungkasnya.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke piket Satreskrim Polres Tegal untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. ***