Rintis Jalan ke Pasar Global, Pemkab Tegal Dorong IKM Tembus Ritel Modern

Selasa, 15 September 2026 | 10.18
 Dinas Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disperintransnaker) Kabupaten Tegal menggelar kegiatan Link and Match untuk 20 Pelaku IKM di Aula Disperintransnaker Kabupaten Tegal.
Dinas Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disperintransnaker) Kabupaten Tegal menggelar kegiatan Link and Match untuk 20 Pelaku IKM di Aula Disperintransnaker Kabupaten Tegal.

Pemkab Tegal menggelar link and match yang mempertemukan 20 IKM makanan dan minuman dengan Alfamart untuk membuka akses pasar dan menembus ritel modern.

SLAWI, puskapik.com - Dinas Perindustrian Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disperintransnaker) Kabupaten Tegal mendorong Industri Kecil dan Menengah (IKM) di daerahnya untuk menembus ritel modern.

Dorongan ini diwujudkan dengan menggelar kegiatan link and match, menghubungkan puluhan Industri Kecil Menengah (IKM) makanan dan minuman dengan PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart), jaringan toko ritel modern.

Sebanyak 20 IKM terpilih mengikuti link and match yang diselenggarakan di Aula Disperintransnaker Kabupaten Tegal, Kamis, 10 September 2026.

Baca Juga: Melihat Lomba Kaligrafi, Mengenang Saat Seni Lukis Islami Masuk MTQ 1979 di Semarang

Kepala Bidang Pengendalian Izin Usaha Industri dan Pengelolaan Sistem Informasi Industri (PIUI dan PSII) Disperintransnaker Kabupaten Tegal, Bintang Suryowicaksono, mengungkapkan, Pemkab Tegal sengaja menggandeng PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) sebagai mitra strategis untuk membuka sumbatan akses pasar yang selama ini dihadapi sektor industri kecil menengah yang kerap terbentur masalah kapasitas bisnis.

"Tujuan utama kami adalah peningkatan kapasitas dan kapabilitas IKM agar naik kelas. Melalui konsep link and match ini, pelaku usaha didorong untuk menyesuaikan diri dan memenuhi standar ketat ritel modern melalui pendampingan dinas teknis, bukan persyaratan ritelnya yang diturunkan," tegas Bintang kepada Puskapik.com, Selasa, 15 September 2026.

Baca Juga: Tok! Raperda Perubahan APBD Pemalang 2026 Disetujui

Ia menambahkan, Alfamart dipilih karena memiliki jaringan luas hingga ke tingkat internasional, seperti Filipina dan Bangladesh. Selain itu, sistem kemitraan yang diterapkan menggunakan sistem beli putus (dibayar lunas di awal) tanpa konsinyasi, menyediakan pelatihan toko digital bagi pelaku IKM, dan produk akan ditempatkan di tempat utama (prime).

Bintang memaparkan, setidaknya ada lima kendala utama yang selama ini membuat produk lokal sulit menembus pasar modern. Kendala tersebut meliputi kurangnya konsistensi kualitas dan kuantitas produksi jangka panjang, metode pemasaran yang masih tradisional, serta minimnya informasi tren pasar.

"Selain itu, biaya logistik yang tinggi serta belum terpenuhinya standardisasi legalitas seperti sertifikasi halal, BPOM, maupun izin edar, menjadi pembatas utama IKM untuk masuk ke pasar global," urainya.

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala Disperintransnaker Kabupaten Tegal Supriyadi ini menghadirkan tim narasumber kompeten dari PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk. Di antaranya Corporate Communication Yudi Suranto, Buyer Food Supervisor Punjung Prayogo, dan Soleh untuk memberikan bimbingan teknis langsung terkait standardisasi produk olahan agar lolos kurasi ritel.

Melalui kemitraan berbasis UU No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian dan PP No. 7 Tahun 2021 ini, Pemkab Tegal berharap penyerapan produk lokal di gerai modern meningkat, sehingga memicu perluasan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah.