Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Sugono Minta Pengelolaan Pancuran 13 Dikembalikan ke Pemkab Tegal

Wakil Ketua DPRD Tegal berharap pengelolaan TWA Pancuran 13 Guci dikembalikan ke Pemkab agar air panas alami bisa dimanfaatkan gratis oleh masyarakat.
SLAWI, puskapik.com - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal, KRT Sugono Adinagoro berhapan pengelolaan Taman Wisata Alam (TWA) Pancuran 13 di obyek wisata Guci, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, dikembalikan ke Pemkab Tegal. Hal itu dimaksudkan agar air panas alami di Pancuran 13 bisa dimanfaatkan masyarakat secara gratis.
"Kami prihatin dengan kejadian bencana banjir di Sungai Gung Guci. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang kembali," kata Sugono, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal dari Fraksi PDI Perjuangan saat dihubungi Rabu, 28 Januari 2026.
Bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tegal itu, sempat melihat langsung kondisi bencana banjir bandang di wisata Guci.
Baca Juga: Perbaikan Darurat Jalan Batunyana-Danasari Tegal Usai, Kendaraan Roda 4 Bisa Lewat
Dalam keprihatinannya, Gono bersama anggota Fraksi PDI Perjuangan lainnya, ke Pancuran 13 yang kondisinya rusak parah.
Selain itu, kerusakan akibat banjir bandang Guci juga merusak wahana Pancuran 5, kolam renang Barokah, dan Hotel Wisata Guciku. Tak hanya itu, fasilitas umum berupa jembatan juga tersapu bersih banjir bandang.
"Ada tiga jembatan yang ambruk disapu banjir. Kami berharap segera dilakukan perbaikan agar akses masyarakat bisa kembali normal," kata Gono.
Baca Juga: Tumpukan Kayu di Pantai Larangan Tegal, Bukti Kerusakan Hutan di Lereng Gunung Slamet
Gono menegaskan, perbaikan infrastruktur mendesak dilakukan pemerintah, karena jembatan itu menjadi akses utama warga Guci dan Rembul dalam beraktivitas. Selain itu, jembatan juga akses perekonomian, pendidikan dan wisata.
"Informasinya, pembangunan jembatan akan menggunakan Dana Tak Terduga (BTT) bencana Pemprov Jateng," ujar Gono.
Terkait dengan kerusakan wahana Pancuran 13, Gono berharap penataan kembali Pancuran 13 harus sesuai mempertimbangkan kelestarian alam. Bangunan sesuai aturan tidak boleh menjorok ke sungai, sehingga lebar sungai bisa tetap terjaga. Gono juga berharap agar Pancuran 13 bisa dikelola kembali oleh Pemkab Tegal.
"Kewenangan ada di PSDA Provinsi Jateng. Kami berharap agar pengelolaan bisa kembali ke Pemkab," harap Gono.
Ditambahkan, Pancuran 13 juga diharapkan bisa digratiskan seperti sebelumnya. Hal itu dikarenakan Pancuran 13 tidak hanya sebagai tempat wisata. Banyak masyarakat yang berkunjung ke Pancuran 13 untuk pengobatan. Selain itu, kebanyakan masyarakat menengah bawah yang memanfaatkan Pancuran 13.
"Semoga bisa segera dilakukan perbaikan Pancuran 13 seperti dulu. Masyarakat bisa menikmati air panas Guci tanpa bayar," pungkasnya. **
Artikel Terkait

32 Tim Ramaikan Turnamen Kapolres Tegal Cup IV, Perebutkan Hadiah Rp 150 Juta

Layanan SIM Hingga Gudang Senjata Api Polres Tegal Jadi Sasaran Tim Audit Tim Itwasda Polda Jateng

Bupati Tegal Tinjau Perbaikan Ruas Balamoa-Kemantran, Progres Capai 83%
