Tumpukan Kayu di Pantai Larangan Tegal, Bukti Kerusakan Hutan di Lereng Gunung Slamet

Ribuan kayu gelondongan di Pantai Larangan Tegal diduga dampak kerusakan hutan lereng Gunung Slamet usai banjir bandang Guci.
SLAWI, puskapik.com - Ribuan batang kayu berserakan di Pantai Larangan Desa Munjungagung, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, sejak banjir bandang yang menimpa kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Guci pada Sabtu 24 Januari 2026.
Tak jauh berbeda dengan banjir bandang di Sumatera, tumpukan kayu itu dinilai sebagai bukti kerusakan hutan di lereng Gunung Slamet wilayah Kabupaten Tegal.
"Kami menyaksikan di medsos tumpukan kayu yang jumlahnya mungkin menyampai ribuan batang di Pantai Larangan. Ini sudah sangat parah kerusakan hutan di lereng Gunung Slamet," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Agus Solichin saat dihubungi Selasa 27 Januari 2026.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Rudi Indrayani: Harga Mati Kembalikan Fungsi Hutan Lindung
Agus Solichin yang juga Ketua DPRD Partai Golkar Kabupaten Tegal itu, mengaku prihatin dengan kejadian banjir bandang kali kedua di dua bulan terakhir.
Selama ini, lereng Gunung Slamet yang terlihat hijau, ternyata diperlihatkan hal yang sangat memilukan. Terkuak, ratusan hektare hutan yang alih fungsi lahan menjadi areal pertanian sayuran.
"Kemungkinan, kayu-kayu itu sisa dari penebangan pohon di lereng Gunung Slamet," ujar Agus Solichin yang akrab disapa AS itu.
AS berharap agar mulai dibuat skema penanganan kerusakan hutan. Tidak hanya sebatas menanam, tapi juga pengawasan dan pemeliharaan tanaman. Pihaknya juga berharap agar kesadaran masyarakat terus ditingkatkan.
Baca Juga: Retribusi Masuk Kawasan Guci Dibebaskan Selama Seminggu , Kepala Disporapar: Guci Minus Air Panas
Pasalnya, jika pengawasan masyarakat diabaikan, maka penanaman pohon tak berarti.
Artikel Terkait

Pemkab Tegal Bakal Bangun Jembatan di Pancuran 13 dan Pancuran 5, Jembatan Curug Jedor Gunakan Bailey

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal Agus Solichin: Polri Di Bawah Presiden Lebih Efektif, Reformasi Bukan Soal Struktur

Terkait Spanduk Larangan Mengambil Air Panas Guci, Ini Tanggapan Bupati Tegal H Ischak
