Tumpukan Kayu di Pantai Larangan Tegal, Bukti Kerusakan Hutan di Lereng Gunung Slamet

Ribuan kayu gelondongan di Pantai Larangan Tegal diduga dampak kerusakan hutan lereng Gunung Slamet usai banjir bandang Guci.
SLAWI, puskapik.com - Ribuan batang kayu berserakan di Pantai Larangan Desa Munjungagung, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, sejak banjir bandang yang menimpa kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Guci pada Sabtu 24 Januari 2026.
Tak jauh berbeda dengan banjir bandang di Sumatera, tumpukan kayu itu dinilai sebagai bukti kerusakan hutan di lereng Gunung Slamet wilayah Kabupaten Tegal.
"Kami menyaksikan di medsos tumpukan kayu yang jumlahnya mungkin menyampai ribuan batang di Pantai Larangan. Ini sudah sangat parah kerusakan hutan di lereng Gunung Slamet," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Agus Solichin saat dihubungi Selasa 27 Januari 2026.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Rudi Indrayani: Harga Mati Kembalikan Fungsi Hutan Lindung
Agus Solichin yang juga Ketua DPRD Partai Golkar Kabupaten Tegal itu, mengaku prihatin dengan kejadian banjir bandang kali kedua di dua bulan terakhir.
Selama ini, lereng Gunung Slamet yang terlihat hijau, ternyata diperlihatkan hal yang sangat memilukan. Terkuak, ratusan hektare hutan yang alih fungsi lahan menjadi areal pertanian sayuran.
"Kemungkinan, kayu-kayu itu sisa dari penebangan pohon di lereng Gunung Slamet," ujar Agus Solichin yang akrab disapa AS itu.
AS berharap agar mulai dibuat skema penanganan kerusakan hutan. Tidak hanya sebatas menanam, tapi juga pengawasan dan pemeliharaan tanaman. Pihaknya juga berharap agar kesadaran masyarakat terus ditingkatkan.
Baca Juga: Retribusi Masuk Kawasan Guci Dibebaskan Selama Seminggu , Kepala Disporapar: Guci Minus Air Panas
Pasalnya, jika pengawasan masyarakat diabaikan, maka penanaman pohon tak berarti.
"Bahkan, ada informasi bahwa setelah ditanam, banyak yang dicabuti," ujar AS.
Membawa Berkah
Bibir Pantai Larangan Kabupaten Tegal dipenuhi kayu gelondongan dari yang berukuran kecil sampai besar. Hal itu membawa berkah bagi nelayan dan warga sekitar Pantai Larangan.
Salah satunya Sunarji, warga Desa Munjungagung. Sunarji mengaku awalnya kaget mengetahui ada kayu sebanyak itu di pinggir pantai.
Sunarji mengetahui kondisi tersebut pada keesokan paginya dan memperkirakan kayu mulai memenuhi bibir pantai sejak Jumat 23 Januari 2026.
Artikel Terkait

32 Tim Ramaikan Turnamen Kapolres Tegal Cup IV, Perebutkan Hadiah Rp 150 Juta

Layanan SIM Hingga Gudang Senjata Api Polres Tegal Jadi Sasaran Tim Audit Tim Itwasda Polda Jateng

Bupati Tegal Tinjau Perbaikan Ruas Balamoa-Kemantran, Progres Capai 83%
