
Tegal
Kisah Anak 8 Tahun Tanpa Identitas, Korban Kekerasan di Kota Tegal
Anak perempuan 8 tahun di Kota Tegal menjadi korban kekerasan dan belum memiliki dokumen kependudukan, sehingga akses pendidikan dan hak hukumnya ikut terkendala.

Anak perempuan 8 tahun di Kota Tegal menjadi korban kekerasan dan belum memiliki dokumen kependudukan, sehingga akses pendidikan dan hak hukumnya ikut terkendala.

Disdukcapil Kota Tegal tetap buka pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) secara terbatas selama empat hari saat libur Lebaran 2026.