
Tegal
Perda KTR Kota Tegal Berlaku, Sanksi Pelanggar Tunggu Perwal
Perda Kawasan Tanpa Rokok Kota Tegal telah berlaku. Penerapan sanksi bagi pelanggar masih menunggu Perwal yang mengatur teknis pelaksanaan dan penegakannya.

Perda Kawasan Tanpa Rokok Kota Tegal telah berlaku. Penerapan sanksi bagi pelanggar masih menunggu Perwal yang mengatur teknis pelaksanaan dan penegakannya.

TEGAL, puskapik.com - Hasil Survei Kesehatan Indonesia atau SKI 2023 menunjukkan 10 persen remaja usia 10-21 tahun di Kota Tegal merupakan perokok aktif, dengan mayoritas mulai merokok pada rentang us...

TEGAL, puskapik.com - Pemerintah Kota Tegal bersama DPRD Kota Tegal mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok. Aturan ini diharapkan menjadi payung hukum untuk melindungi m...