
Tegal
Sesuai Edaran KPK, Kendaraan Dinas di Kota Tegal Langsung Masuk Garasi
Pemkot Tegal larang ASN gunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran 2026, seluruh mobil operasional wajib dikandangkan selama cuti bersama.

Pemkot Tegal larang ASN gunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran 2026, seluruh mobil operasional wajib dikandangkan selama cuti bersama.

Pemerintah Kota Tegal melarang aparatur sipil negara atau ASN, menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik lebaran 2026.