
Pemalang
Kendaraan Dinas Pemkab Pemalang Mulai Beralih ke Motor Listrik
Pemkab Pemalang mulai gunakan 10 kendaraan dinas listrik, terdiri 5 mobil dan 5 motor, sebagai upaya efisiensi BBM dan dukung program nasional energi ramah lingkungan

Pemkab Pemalang mulai gunakan 10 kendaraan dinas listrik, terdiri 5 mobil dan 5 motor, sebagai upaya efisiensi BBM dan dukung program nasional energi ramah lingkungan

Pemkot Tegal larang ASN gunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran 2026, seluruh mobil operasional wajib dikandangkan selama cuti bersama.

Pemerintah Kota Tegal melarang aparatur sipil negara atau ASN, menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik lebaran 2026.