Kendaraan Dinas Pemkab Pemalang Mulai Beralih ke Motor Listrik

Senin, 13 April 2026 | 15.34
Kendaraan Dinas Pemkab Pemalang
Kendaraan Dinas Pemkab Pemalang

Pemkab Pemalang mulai gunakan 10 kendaraan dinas listrik, terdiri 5 mobil dan 5 motor, sebagai upaya efisiensi BBM dan dukung program nasional energi ramah lingkungan

PEMALANG, puskapik.com – Pemerintah Kabupaten Pemalang mengambil langkah konkret dalam mendukung penggunaan kendaraan listrik melalui pengadaan kendaraan dinas berbasis listrik.

Langkah kebijakan tersebut sejalan dengan dorongan Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah daerah beralih dari kendaraan konvensional ke kendaraan berbasis listrik.

Penggunaan kendaraan listrik dinilai dapat menekan biaya konsumsi bahan bakar minyak (BBM), terlebih di tengah kecenderungan harga BBM yang berpotensi mengalami kenaikan.

Baca Juga: Promo Spesial Rayakan HUT ke-34 Perumda Tirta Ayu Slawi, Pasang Baru Bisa Dicicil 10 Kali

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemalang, Endro Johan Kusuma, menyebutkan bahwa pengadaan awal kendaraan dinas listrik telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

“Kabupaten Pemalang sudah menginisiasi pengadaan kendaraan dinas listrik. Total sudah ada 10 kendaraan,” ungkap Endro Johan Kusuma, Senin 13 April 2026.

Ia menjelaskan, kendaraan listrik yang telah diadakan terdiri dari dua jenis, yakni roda dua dan roda empat.“Rinciannya itu ada 5 mobil dan juga 5 motor,” tutur Endro Johan Kusuma.

Terkait kemungkinan penambahan jumlah kendaraan dinas listrik di masa mendatang, pemerintah masih akan mempertimbangkannya dengan melihat kemampuan keuangan daerah.

“Tentu akan dipertimbangkan ya, kita melihat anggaran yang ada apakah memungkinkan atau tidak,” pungkasnya.

Artikel Terkait