
Pemalang
Obat-obatan Jadi Barang Bukti Terbanyak yang Dimusnahkan Kejari Pemalang
Kejari Pemalang memusnahkan 6.567 butir obat-obatan sebagai barang bukti terbanyak dari 52 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Kejari Pemalang memusnahkan 6.567 butir obat-obatan sebagai barang bukti terbanyak dari 52 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Kejari Pemalang memusnahkan barang bukti dari 52 perkara yang telah inkracht, meliputi narkotika, obat-obatan, minuman beralkohol, dan barang tindak pidana lainnya.