Ajak Media Perkuat Kemitraan, Kapolres Tegal Kota Tegaskan Terbuka Kritik

Kapolres Tegal Kota AKBP Christian Lolowang tegaskan terbuka terhadap kritik insan pers dan ajak sinergi perkuat kemitraan di Hari Jadi Humas Polri ke-75.
TEGAL, puskapik.com - Pernyataan menarik disampaikan Kapolres Tegal Kota AKBP Christian Lolowang, saat berdialog santai dengan awak media, di RM Dapoer Tempo Doeloe, Jumat 30 Oktober 2026. Salah satunya, berkait dengan keterbukaan terhadap kritik.
Menurut dia, keterbukaan terhadap kritik, masukan, maupun pemberitaan sebagai bagian dari evaluasi pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, pihaknya juga mengajak insan pers untuk terus memperkuat kemitraan dan komunikasi dengan kepolisian.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolres juga menyampaikan apresiasi atas peran media dalam menyampaikan informasi mengenai kegiatan dan kinerja Polres Tegal Kota kepada masyarakat. Komunikasi yang baik antara kepolisian dan media, menjadi bagian penting dalam penyampaian informasi kepada publik. Karena itu, pihaknya berharap hubungan kemitraan dengan insan pers dapat terus terjalin.
Baca Juga: Operasi Patuh Candi Sasar Generasi Muda, Polisi di Kendal Ingatkan Tak Abaikan Keselamatan
''Kami mohon dukungan dan kerja sama rekan-rekan media. Kota Tegal merupakan kota yang terus berkembang dan dinamis, tentu banyak persoalan yang perlu kita hadapi bersama. Kami terbuka terhadap kritik, masukan, maupun pertanyaan. Kami juga tidak alergi terhadap pemberitaan,'' terang AKBP Chris Lolowang
Pihaknya juga menekankan pentingnya komunikasi antara kepolisian dan media. Terutama dalam penyampaian informasi mengenai peristiwa menonjol dan penanganan perkara. Meski demikian, terdapat informasi tertentu yang penyampaiannya harus tetap memperhatikan ketentuan dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
Respon Petugas
Dalam dialog bersama awak media, sejumlah masukan turut disampaikan, mulai dari koordinasi dan akses informasi terkait peristiwa di lapangan hingga respons petugas terhadap laporan masyarakat.
Menanggapi masukan mengenai pelayanan kepolisian, Kapolres mengimbau masyarakat maupun awak media memanfaatkan layanan 110, apabila menemukan kejadian yang membutuhkan kehadiran petugas.
Baca Juga: Dokumen Kependudukan Bukan Sekadar Identitas, Pemkab Kendal Dorong Pelayanan hingga Desa
Menurut Kapolres Tegal Kota, peningkatan respons personel, kesiapan penanganan tempat kejadian perkara (TPTKP), serta pelayanan melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) menjadi perhatian Polres Tegal Kota.
Hal menarik yang disampaikan awak media dalam dialog tersebut, berkait penegakan hukum lalu lintas juga, khususnya pelanggaran pada jalur satu arah di Kota Tegal. Kapolres menjelaskan, penegakan hukum lalu lintas turut mengoptimalkan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Institusinya mengajak awak media berbagi informasi mengenai lokasi rawan pelanggaran, sebagai bahan evaluasi untuk menentukan langkah pengaturan dan penindakan di lapangan. Karena penegakan hukum harus dilaksanakan sesuai ketentuan dengan tetap mengutamakan keselamatan dan pendekatan humanis.
Melalui pertemuan tersebut, pihaknya berharap komunikasi dan kemitraan antara Polres Tegal Kota dan awak media terus terjaga. Hal penting yang disampaikan, kritik dan masukan dari insan pers, menjadi bahan evaluasi dalam pelaksanaan tugas kepolisian dan pelayanan kepada masyarakat. ***
Artikel Terkait

Operasi Patuh Candi Sasar Generasi Muda, Polisi di Kendal Ingatkan Tak Abaikan Keselamatan

Dokumen Kependudukan Bukan Sekadar Identitas, Pemkab Kendal Dorong Pelayanan hingga Desa

Jelang Paripurna 18 November, Pegiat Pemekaran Brebes Selatan Siapkan Bus ke Semarang
