Angkot di Kota Tegal Tinggal Dua Trayek Aktif, Terminal Tipe C Disiapkan Jadi Penopang
Selasa, 23 Desember 2025 | 17.42

TEGAL, puskapik.com - Keberadaan angkutan kota atau angkot di Kota Tegal kian menyusut. Dari total delapan trayek yang secara aturan masih tercatat, kini hanya dua trayek yang benar-benar masih berope...
TEGAL, puskapik.com - Keberadaan angkutan kota atau angkot di Kota Tegal kian menyusut.
Dari total delapan trayek yang secara aturan masih tercatat, kini hanya dua trayek yang benar-benar masih beroperasi dan melayani penumpang setiap hari.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tegal, Abdul Kadir mengatakan, dua trayek yang masih hidup tersebut yakni Tegal-Banjaran dan Tegal-Slawi.
Sementara trayek lainnya, baik antar kota maupun dalam kota, praktis sudah tidak berjalan.
"Secara aturan memang ada delapan trayek. Tapi yang masih berjalan aktif di lapangan hanya Tegal-Banjaran dan Tegal-Slawi," kata Ading, panggilan akrab Abdul Kadir, Selasa 23 Desember 2025.
Untuk trayek Tegal-Banjaran, tercatat ada 50 unit angkot yang masih berizin, namun yang benar-benar aktif sekitar 30 unit angkot biru.
Sedangkan trayek Tegal-Slawi kondisinya lebih memprihatinkan. Dari 25 unit yang mengantongi izin, kini hanya tiga unit angkot kuning yang masih beroperasi.
Adapun trayek lain seperti Tegal-Kemantran, Tegal-Pasar Bawang, Tegal-Jatibarang, hingga Tegal-Dukuhturi, sudah tidak lagi aktif melayani penumpang.
Untuk trayek dalam kota, Dinas Perhubungan mencatat dua jalur, yakni Angkot A1 dan Angkot A2, namun saat ini juga tidak berjalan optimal.
Kepala Bidang Angkutan dan Pengujian Kendaraan Bermotor, Muhammad Anas menambahkan, perizinan trayek angkutan kota berlaku selama lima tahun, dengan batas usia armada maksimal 25 tahun.
"Tarif angkot masih menggunakan tarif lama sesuai SK Wali Kota Tegal Nomor 22 Tahun 2022, yaitu Rp 1.000 per kilometer," jelas Anas.
Sementara itu, moda transportasi taksi konvensional di Kota Tegal praktis sudah punah.
Dari total sekitar 50 unit yang pernah beroperasi, masing-masing 25 unit berizin kota dan 25 unit berizin provinsi, kini hanya satu unit yang masih tercatat aktif.
Di tengah kondisi tersebut, Dinas Perhubungan Kota Tegal juga tengah menyiapkan rencana pengaktifan trayek baru sebagai bagian dari penataan angkutan perkotaan.
Trayek yang direncanakan melintasi jalur Kalinyamat Wetan-Teuku Umar-Tirus-KS Tubun-Kardinah-AR Hakim-Pasar Pagi-PAI itu nantinya akan disesuaikan dengan keberadaan Terminal Tipe C.
Terminal Tipe C sendiri direncanakan berlokasi di Jalan Kolonel Sudiarto, Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur.
Abdul Kadir menyebutkan, secara tata ruang, terminal tersebut sudah masuk dalam RTRW Kota Tegal.
"Lahan terminal merupakan hibah dari PPK 1.1 Provinsi Jawa Tengah kepada Pemkot Tegal. Setelah itu sempat diserahkan ke DPUPR untuk pembangunan dan sekarang sudah kembali ke Dishub," kata Ading menambahkan.
Terminal Tipe C ini nantinya hanya akan difungsikan untuk angkutan perkotaan, bukan angkutan antar kota.
Saat ini, pembangunan fisik masih menunggu proses perencanaan dan penganggaran, meski DED untuk bangunan kantor terminal sudah tersedia.
Dengan rencana tersebut, Dinas Perhubungan berharap Terminal Tipe C bisa menjadi penopang utama dalam penataan kembali angkutan kota di Tegal, sekaligus memberi napas baru bagi trayek angkot yang masih bertahan. **



