Bergantung BOS, Fikri Faqih : Tunggu Skema Sekolah Gratis di Tegal

Sabtu, 9 Mei 2026 | 16.15
Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, saat menghadiri workshop pendidikan di Kota Tegal, Jumat 8 Mei 2026.
Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, saat menghadiri workshop pendidikan di Kota Tegal, Jumat 8 Mei 2026.

Ketergantungan sekolah pada BOS disorot DPR RI. Wacana sekolah gratis dinilai perlu skema baru karena dana operasional dinilai masih terbatas dan belum mencukupi.

TEGAL, puskapik.com - Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menyoroti ketergantungan sekolah terhadap Bantuan Operasional Satuan Pendidikan atau BOSP di tengah wacana penerapan pendidikan gratis untuk jenjang SD dan SMP.

Hal itu disampaikan dalam Workshop Pendidikan yang digelar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bersama DPR RI di Bahari Inn Hotel, Tegal, Jumat 8 Mei 2026.

"Sekolah sekarang hidup tergantung dengan BOS," kata Fikri.

Fikri mengingatkan, di balik peran penting BOS, masih terdapat persoalan dalam pengelolaannya, mulai dari ketidaktepatan sasaran hingga potensi masalah hukum.

Baca Juga: Berkat Usulan Ahmad Luthfi, Pembiayaan Rumah Subsidi di Jateng Capai 50 Ribu Unit

"Tidak sedikit yang mungkin salah sasaran, tidak efektif, tidak efisien, bahkan ada masalah hukum," ujar Fikri.

Di sisi lain, Fikri menilai wacana pendidikan gratis berpotensi mengubah skema BOS yang selama ini menjadi tulang punggung operasional sekolah.

"Sekarang kita masih menggunakan skema BOS. Nanti akan berubah menjadi apa, kita masih menunggu simulasi dari pemerintah pusat," kata Fikri.

Baca Juga: Healing Murah di Telaga Biru Pemalang, Pengunjung Bisa Nikmati Terapi Ikan

Fikri menegaskan, BOS pada prinsipnya hadir untuk meringankan beban orang tua sekaligus menjamin hak pendidikan dasar bagi setiap anak.

Sementara itu, perwakilan Direktorat Sekolah Dasar Kemendikdasmen, Jumeri, mengakui besaran BOSP saat ini masih terbatas dan belum sepenuhnya mencukupi kebutuhan operasional sekolah.

Jumeri mencontohkan, sekolah dasar dengan 100 siswa hanya menerima sekitar Rp 90 juta per tahun atau sekitar Rp 7 juta per bulan.

"Dana itu digunakan untuk listrik, air, operasional hingga kebersihan. Itu sangat mepet," kata Jumeri.

Menurut Jumeri, kondisi tersebut membuat sebagian sekolah kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, bahkan berpotensi tidak sesuai dengan petunjuk teknis.

"Kalau hanya mengandalkan BOSP, sekolah masih sesak napas," ujar Jumeri.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait