Bansos Kota Tegal Bakal Dirombak, Data Warga Disatukan

Kamis, 28 Mei 2026 | 09.02
Rencana perombakan data bantuan sosial Kota Tegal, dibahas Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah, bersama OPD terkait dan Diskominfo Kota Semarang, Selasa 26 Mei 2026. Foto : istimewa
Rencana perombakan data bantuan sosial Kota Tegal, dibahas Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah, bersama OPD terkait dan Diskominfo Kota Semarang, Selasa 26 Mei 2026. Foto : istimewa

Pemkot Tegal mulai reset besar-besaran data bansos lewat DTSEN untuk cegah bantuan ganda dan penerima fiktif agar lebih tepat sasaran.

TEGAL, puskapik.com - Penyaluran bantuan sosial atau Bansos di Kota Tegal, siap untuk direset secara besar-besaran.

Pemerintah Kota Tegal, akan menyatukan data warga melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN, untuk memutus praktik bantuan tak tepat sasaran.

Langkah strategis ini dibahas Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyatul Muthmainnah, dalam rapat koordinasi di Command Room Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tegal, Selasa 26 Mei 2026.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Guci Tegal Kamis 28 Mei 2026 Siang Berpotensi Hujan Petir

Tak ingin setengah-setengah, Pemkot bahkan 'mengintip' sistem yang sudah lebih dulu berjalan di Diskominfo Kota Semarang, untuk memastikan integrasi data benar-benar jalan.

Dengan DTSEN, seluruh data sosial ekonomi warga akan ditarik dalam satu sistem.

Artinya, celah bantuan ganda, data tidak sinkron hingga penerima fiktif diharapkan bisa ditekan.

"Ini momentum meninggalkan ego sektoral. Semua OPD harus pakai data yang sama," tegas Mba Iin, sapaan akrab wakil wali kota Tegal.

Baca Juga: Puluhan Santri Dijemput Orang Tua Usai Dugaan Kekerasan Seksual Gegerkan Ponpes di Pekalongan

Namun, di balik gebrakan ini, ada peringatan keras. Data yang digunakan bukan sembarang data, melainkan informasi sensitif warga, termasuk kondisi ekonomi keluarga.

Karena itu, Mba Iin menegaskan seluruh OPD wajib mengikuti aturan ketat agar tidak terjadi kebocoran data.

"Jangan sampai disalahgunakan. Dari akses sampai pelaporan harus sesuai SOP," ujar Mba Iin.

Rapat yang diinisiasi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kota Tegal itu juga melibatkan Dinas Sosial serta tim teknis lintas OPD untuk memastikan implementasi berjalan tanpa celah.

Dengan penerapan DTSEN, Pemkot Tegal optimistis program bansos, layanan kesehatan hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat ke depan akan lebih transparan dan tepat sasaran.

Artikel Terkait