Diduga Aksi Geng Motor, Kasus Tewasnya Pelajar SMP di Kota Tegal Masih Gelap

Selasa, 3 Februari 2026 | 12.22
Tarinah didampingi kuasa hukum, menunjukkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan atau SP2HP dari Unit I Polres Tegal Kota, Selasa 3 Februari 2026.
Tarinah didampingi kuasa hukum, menunjukkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan atau SP2HP dari Unit I Polres Tegal Kota, Selasa 3 Februari 2026.

Keluarga korban pengeroyokan pelajar SMP Tegal menuntut kejelasan penanganan kasus dari polisi agar pelaku segera terungkap dan hukum ditegakkan.

TEGAL, puskapik.com - Kasus meninggalnya pelajar SMP di Kota Tegal berinisial IFP (13) yang diduga menjadi korban pengeroyokan geng motor masih bergulir.

Keluarga korban kini menuntut kejelasan penanganan perkara dari aparat kepolisian.

Pada Selasa 3 Februari 2026, ibu korban, Tarinah, didampingi tim kuasa hukum dari Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat atau BBHAR PDI Perjuangan Kota Tegal, mendatangi Polres Tegal Kota untuk menindaklanjuti laporan yang telah dilayangkan sejak 2 Januari 2026.

Langkah tersebut dilakukan setelah pihak keluarga menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan atau SP2HP dari Unit I Polres Tegal Kota.

Baca Juga: Diduga Dikeroyok Geng Motor, Pelajar SMP di Kota Tegal Tewas

Kuasa hukum keluarga korban, Imron Rosadi mengatakan, kliennya melaporkan peristiwa tragis yang merenggut nyawa putra tercinta akibat dugaan pengeroyokan yang terjadi pada 29 Desember 2025.

"Korban meninggal dunia di RS Mitra Siaga Tegal setelah diduga dikeroyok oleh geng motor," kata Imron kepada puskapik.com.

Imron mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis dini hari di Jalan Perintis Kemerdekaan, tepatnya di depan Panti Asuhan Putri Aisyiyah, Kota Tegal.

Menurut Imron, penjaga panti asuhan sempat mengetahui adanya kejadian tersebut. Namun, saksi tidak dapat mengidentifikasi para pelaku karena kondisi di lokasi yang tidak memungkinkan.

Baca Juga: Harga Cabai Melonjak Jelang Ramadan, Warga Bumiayu Mulai Mengurangi Belanja

"Penjaga panti tahu ada kejadian, tapi tidak mengenali wajah pelaku," ujar Imron.

Dalam pertemuan dengan penyidik, lanjut Imron, pihaknya memperoleh penjelasan bahwa Unit I Polres Tegal Kota telah melakukan sejumlah upaya penyelidikan.

Meski demikian, pihak keluarga masih mempertanyakan sejauh mana perkembangan konkret kasus tersebut.

"Sudah satu bulan sejak laporan dibuat. Kami berharap ada kejelasan, termasuk pemanggilan saksi-saksi dan korban yang selamat," tegas Imron.

Imron juga menyoroti pentingnya kepastian hukum terkait status para terduga pelaku, apakah masih di bawah umur atau sudah dewasa, karena akan berpengaruh pada penerapan pasal hukum.

"Ini penting, apakah nanti menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak atau pidana umum," kata Imron.

Terkait kemungkinan adanya barang bukti rekaman kamera pengawas, Imron menyebut pihak penyidik menyampaikan bahwa tidak terdapat CCTV yang merekam langsung kejadian pengeroyokan tersebut.

Meski demikian, Imron menyatakan pihaknya tetap optimistis aparat kepolisian mampu mengungkap kasus ini hingga tuntas.

"Kami berharap kasus ini bisa segera terungkap, agar kejahatan jalanan seperti ini tidak terus berulang dan meresahkan masyarakat," tutur Imron. **