Dilantik, Pengurus PBH DPC Peradi Tegal 2025-2028, Ini Harapan Wali Kota Dedy Yon

Kamis, 22 Januari 2026 | 22.16
pelantikan BPC DPC Peradi Tegal
Pengurus Pusat Bantuan Hukum DPC Peradi Tegal periode 2025-2028 dilantik di Ruang Adipura, Kamis 22 Januari 2026. Foto : Dok Prokompim Kota Tegal (Muchammad/puskapik.com)

Pelantikan pengurus PBH DPC Peradi Tegal periode 2025-2028 menetapkan Dwi Hendra Saputra, sebagai Ketua yang dihadiri Wali Kota Tegal Dedy Yon

TEGAL, puskapik.com - Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, berharap Pusat Bantuan Hukum DPC Peradi Tegal, mampu memperkuat penyuluhan hukum sekaligus memperluas akses keadilan bagi masyarakat.

Harapan itu disampaikan Dedy Yon saat menghadiri pelantikan Pengurus PBH DPC Peradi Tegal periode 2025-2028 di Ruang Adipura, Komplek Balai Kota Tegal, Kamis 22 Januari 2026.

Menurut Dedy Yon, keberadaan pusat bantuan hukum memiliki peran strategis dalam memastikan hukum benar-benar hadir di tengah masyarakat.

Baca Juga: Keluarga Nikita Willy Buka Usaha Kuliner Bakmie di Tegal, Diresmikan Dedy Yon

PBH tidak hanya menjadi bagian dari organisasi profesi advokat, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mewujudkan keadilan yang inklusif.

"Pusat bantuan hukum memiliki peran strategis untuk memastikan akses keadilan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka yang kurang mampu," ujar Dedy Yon.

Dedy Yon juga mendorong PBH DPC Peradi Tegal, untuk memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Tegal, salah satunya melalui program penyuluhan hukum yang berkelanjutan.

Melalui edukasi hukum tersebut, masyarakat diharapkan semakin sadar hak dan kewajibannya di hadapan hukum.

Baca Juga: Ziarah Ke Makam Leluhur bagian Rangkaian Hari Jadi Pemalang ke 451 tahun

Pelantikan pengurus PBH DPC Peradi Tegal periode 2025-2028 tersebut menetapkan Dwi Hendra Saputra, sebagai Ketua.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait