Dishub Kota Tegal Ubah Rekayasa Lalu Lintas, Jalan Melati Kembali Jadi Dua Arah untuk Motor
Selasa, 9 September 2025 | 17.34

TEGAL, puskapik.com – Dinas Perhubungan Kota Tegal kembali melakukan perubahan manajemen rekayasa lalu lintas di Jalan Melati, Kecamatan Tegal Timur, tepatnya di depan Stadion Yos Sudarso menuju Pujas...
TEGAL, puskapik.com – Dinas Perhubungan Kota Tegal kembali melakukan perubahan manajemen rekayasa lalu lintas di Jalan Melati, Kecamatan Tegal Timur, tepatnya di depan Stadion Yos Sudarso menuju Pujasera Melati, Selasa 9 September 2025.
Sebelumnya, akses jalan tersebut diberlakukan sistem satu arah dari Selatan ke Utara. Namun kini, Dishub mengembalikan aturan menjadi dua arah khusus untuk kendaraan roda dua.
Melalui unggahan resmi di akun Instagram @dishubkotategal, dijelaskan bahwa sepeda motor diperbolehkan melintas dari arah Utara menuju Pujasera Melati, hingga rambu lalu lintas berikutnya.
Rambu pembatas tersebut berada di Jalan Wijayakusuma atau sebelum Taman Makam Pahlawan Pura Kusuma Negara.
Dengan begitu, pengguna jalan khususnya pengendara roda dua hanya bisa mengakses Jalan Melati sepanjang kurang lebih 232 meter, mulai dari pertigaan Jalan Menteri Supeno (Kolam Renang Samudera) hingga Jalan Wijayakusuma. **
Artikel Terkait

Polres Tegal Kota Tangkap Delapan Pengedar Narkoba, 2 di Antaranya di Bawah Umur

Seorang Pengamen di Kota Tegal Dalang 4 Kasus Curanmor

Stok Darah PMI Kabupaten Tegal 30 Januari 2026, Stok Golongan Darah B Melimpah
