Dua Pekan Oeprasi Zebra Candi 2025, Satlantas Beri 533 Tilang dan 1.050 Teguran
Kamis, 4 Desember 2025 | 05.25

SLAWI,puskapik.com - Selama dua pekan berlangsungnya Operasi Zebra Candi 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tegal memberikan 533 lembar tilang dan 1.050 lembar teguran. Operasi Zebra Candi 20...
SLAWI,puskapik.com - Selama dua pekan berlangsungnya Operasi Zebra Candi 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tegal memberikan 533 lembar tilang dan 1.050 lembar teguran.
Operasi Zebra Candi 2025 yang dilaksanakan oleh Polres Tegal telah berakhir pada Sabtu 30 November 2025 lalu.
Operasi ini fokus pada kegiatan preemtif (40persen), prevetif (40 persen) dan represif (20 persen) untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi terciptanya keamanan , keselamatan , ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo melalui Kasat Lantas Polres Tegal AKP Bharatungga Dharuning Pawuri menyampaikan, dalam operasi yang berlangsung selama dua pekan, mulai 17 November sampai 30 November.
Menurut Kasat Lantas , tilang diberikan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran berat, seperti tidak membawa surat-surat lengkap, dan mengubah dimensi kendaraan.
"Pelanggaran-pelanggaran berat seperti tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau modifikasi yang berlebihan, mengubah dimensi atau mengubah bentuk, serta melanggar marka, kita berikan surat tilang baik secara ETLE maupun secara manual," kata Kasat Lantas Polres Tegal, Rabu (3/12/2025).
Polres Tegal juga fokus pada edukasi dan pendekatan kepada masyarakat, terutama pelajar dari mulai tingkat Taman Kanak-Kanak hingga Perguruan Tinggi. Kasat Lantas menuturkan, dari statistik diperoleh data korban kecelakaan lalu lintas berusia 16 tahun sampai 25 tahun , sebagian korban atau pelaku, dan juga dengan profesi pekerja pabrik,karyawan dan pelajar.
"Jangan sampai ada lagi korban kecelakaan lalu lintas karena tidak mematuhi peraturan lalu lintas," tambah Kasat Lantas.
Dalam operasi ini, Satlantas juga menahan sekitar 120 kendaraan. Kendaraan ditahan karena pengendara yang tidak menggunakan helm juga tidak membawa surat-surat seperti SIM dan STNK.
Pada Operasi Zebra Candi 2025, polisi juga menemukan kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, seperti menggunakan ban cacing dan knalpot brong. Pengendara yang kendaraannya ditahan harus mengganti sparepart yang tidak sesuai sebelum kendaraannya dapat diambil kembali.
Tak hanya kendaraan roda dua yang ditindak, Satlantas Polres Tegal juga menindak dua odong-odong yang melintas di Jalan Gajah Mada Slawi. Penindakan ini sebagai peringatan kepada pengendara odong-odong supaya tidak melintas di jalan raya.
“Kami lakukan tilang dan kalau sudah memenuhi unsur kami bisa tindak dengan penegakan hukum yang ekskalasinya lebih tinggi yakni masuk ke ranah tindak pidana,”tuturnya. (Sari)



