HUT ke-73, KPU Kota Tegal Tekankan Integritas dan Kepercayaan Publik

HUT ke-73 KPU RI menjadi momentum KPU Kota Tegal memperkuat integritas, profesionalitas, pelayanan publik, serta kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi.
TEGAL, puskapik.com - Komisi Pemilihan Umum Kota Tegal, menjadikan peringatan Hari Ulang Tahun ke-73 KPU Republik Indonesia, sebagai momentum memperkuat integritas dan profesionalitas penyelenggara pemilu.
Pesan tersebut disampaikan dalam acara tasyakuran HUT ke-73 KPU RI yang digelar di Kantor KPU Kota Tegal, Sabtu 7 November 2026.
Kegiatan itu dihadiri Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro, unsur Badan Pengawas Pemilu, Bakesbangpol serta jajaran sekretariat KPU.
Baca Juga: Ratusan Muda-mudi Berebut 20 Tiket Finalis Duta Wisata Pemalang 2026
Ketua KPU Kota Tegal, Karyudi Prayitno mengatakan, perjalanan panjang KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu harus menjadi pengingat bagi seluruh jajaran untuk terus menjaga amanah demokrasi.
Menurut Karyudi, usia 73 tahun bukan sekadar penanda perjalanan institusi, tetapi juga mencerminkan panjangnya pengabdian dalam menyelenggarakan proses demokrasi di Indonesia.
Karyudi menegaskan, integritas menjadi prinsip utama yang tidak boleh ditawar oleh setiap penyelenggara pemilu.
Baca Juga: Green Policing, Polres Pekalongan Tanam 50 Pohon di Hutan Lolong
"Integritas adalah harga mati, untuk memperkuat soliditas, tingkatkan pelayanan publik dan pastikan setiap tanggung jawab dijalankan secara profesional," kata Karyudi.
Karyudi berharap, semangat tersebut tidak hanya menjadi slogan dalam peringatan hari jadi, tetapi juga diterapkan dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono mengapresiasi dedikasi KPU dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu.
Menurut Dedy Yon, kualitas penyelenggaraan pemilu menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keberlangsungan demokrasi.
Dedy Yon mengingatkan bahwa pemilu tidak boleh dipandang sebatas agenda rutin lima tahunan.
Lebih dari itu, pemilu merupakan sarana bagi masyarakat untuk menentukan arah kepemimpinan melalui proses yang demokratis.
"Penyelenggaraan pemilihan umum bukan sekadar kegiatan rutin lima tahunan, tetapi merupakan bagian penting dari proses demokrasi untuk memastikan bahwa rakyat dapat menggunakan hak pilihnya secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil," ujar Dedy Yon.
Dedy Yon juga berharap, KPU Kota Tegal terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, termasuk melalui pendidikan politik.
Upaya tersebut dinilai penting untuk membangun kesadaran warga agar berpartisipasi aktif dalam kehidupan demokrasi.
Partisipasi masyarakat, lanjut Dedy Yon, tidak berhenti pada penggunaan hak pilih saat pemungutan suara.
"Masyarakat juga punya peran untuk menjaga suasana kondusif, menghormati perbedaan pilihan serta merawat persatuan," ucap Dedy Yon. **



