Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Targetkan Penerbitan Sertipikat 14.850 Bidang Tanah

Rabu, 14 Januari 2026 | 16.44
Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Setyo Purwanto menjelaskan target Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026 di ruang kerjanya, Selasa,13 Januari 2026.
Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Setyo Purwanto menjelaskan target Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026 di ruang kerjanya, Selasa,13 Januari 2026.

Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal menargetkan 14.850 bidang tanah dalam program PTSL 2026, dengan 12.890 bidang dipastikan diproses tahun ini.

SLAWI, puskapik.com -cSebanyak 14.850 bidang tanah menjadi target persertipikatan tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) 2026 dari Kantor Pertannahan Kabupaten Tegal.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Kelik Budiyono melalui Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Setyo Purwanto menyampaikan, tahun ini program PTSL terbuka bagi desa manapun yang mengajukan usulan ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal.

"Tahun ini kami menampung desa mana saja yang mengusulkan ikut dalam program PTSL," tutur Setyo Purwanto, Selasa,13 Januari 2026).

Menurut Setyo, dari target 14.850 bidang tanah, 1.960 bidang tanah diantaranya terblokir atau tidak bisa dikerjakan di awal karena keterbatasan anggaran. Dengan demikian, tersisa 12.890 bidang tanah yang memiliki kepastian untuk penerbitan serpikat hak milik.

Baca Juga: Menggugah Semangat Gotong Royong Melalui Pembangunan Koperasi Merah Putih Desa Batu Agung

Sementara itu, dari 12.890 bidang tanah , 8.000 bidang tanah telah diajukan sejak tahun 2025, namun belum terakomodir penerbitan sertipikatnya.

Setyo menuturkan, untuk 1.960 bidang tanah di Kabupaten Tegal yang terblokir, ada kemungkinan dikerjakan pada akhir tahun.

" Untuk 1.960 bidang tanah opsinya dikerjakan akhir tahun. Kalau blokir tidak dibuka, manakala ada sisa kuota di daerah lain, kami akan mengusulkan ke Kanwil agar kuota tersebut digeser ke Kabupaten Tegal,"tuturnya

Setyo mengajak pemerintah desa untuk berlomba-lomba menyiapkan dokumen agar dapat terlayani program PTSL tahun ini.

"Di awal tahun ini kami melakukan pembinaan dan monev, serta bersiap untuk program PTSL," tambahnya

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait